Terbaru, yang muncul dan sudah terjadi adalah modus tilang elektronik palsu.
Saya mengalaminya sendiri. Bukan ke ponsel saya, tetapi ke ponsel anak saya. Sebuah pesan WhatsApp masuk. Isinya tautan tilang elektronik.
Tampilannya rapi. Ada logo institusi negara. Nominal dendanya kecil. Bahkan disertai hitung mundur waktu pembayaran. Sekilas tampak resmi dan meyakinkan. Di situlah jebakannya.
Penipuan saat ini tidak lagi dengan ancaman. Tapi dikemas normal, seolah prosedural. Nominalnya cukup kecil untuk membuat orang lengah dan menekan klik tanpa berpikir panjang.
Kejadian ini bukan satu-satunya. Kasus serupa sebelumnya juga dialami warga Bontang.
Seorang warga bernama Dwi melaporkan menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan tilang ETLE. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya denda sebesar Rp150 ribu yang diklaim belum dibayarkan, lengkap dengan tautan pembayaran dari nomor tak dikenal.
Merasa curiga, Dwi memilih mengonfirmasi pesan itu. Dan benar, pesan tersebut adalah penipuan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tilang ETLE melalui SMS berisi tautan atau permintaan pembayaran langsung.
“Jika ada masyarakat yang menerima SMS terkait dengan ETLE, agar bisa konfirmasi terlebih dahulu ke bagian tilang Sat Lantas Polres Bontang,” ujarnya.
AKP Purwo juga menegaskan, notifikasi tilang ETLE resmi tidak pernah meminta data sensitif, seperti nomor rekening, kode OTP, maupun pembayaran melalui SMS atau aplikasi pesan instan pribadi. Pemberitahuan resmi hanya disampaikan melalui saluran terverifikasi, seperti surat fisik ke alamat pemilik kendaraan, laman resmi kepolisian, atau nomor WhatsApp resmi yang telah ditetapkan secara nasional.
Jika dicermati, polanya selalu sama. Pesan datang tiba-tiba. Bahasanya formal. Nominal dendanya kecil. Dan selalu disertai tautan yang mendorong penerima segera mengklik.
Di sinilah bahayanya. Banyak orang merasa aman dan menganggap sepele. “Cuma lima puluh ribu,” lalu diklik. Padahal yang dibuka bukan sekadar tautan, melainkan pintu ke data pribadi dan akses ke akun digital.
Karena itu, kewaspadaan harus dimulai dari hal paling kecil. Jangan klik tautan dari pesan acak. Kalau mengatasnamakan lembaga resmi, cek dulu. Tekanan waktu bukan perintah, melainkan peringatan.
Penipuan digital bukan soal pintar atau bodoh. Ini soal lengah. Dan kelengahan itu sering datang ke orang-orang terdekat yang kita kira aman.
Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.., M.H.





