spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Simpang Raya Tutup Jalan Nasional, Protes Truk Sawit Penyebab Jalan Rusak Parah

SENDAWAR – Aksi penutupan Jalan Nasional terjadi di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (3/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai lalai memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas angkutan berat.

Penutupan jalan dilakukan karena kondisi ruas jalan nasional di kawasan tersebut sudah sangat memprihatinkan. Selain berlubang, saat musim hujan lubang-lubang jalan tergenang air sehingga membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.

Masyarakat menduga kerusakan jalan disebabkan aktivitas truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan sawit yang melintas dengan muatan berat melebihi kapasitas jalan. Truk roda enam dan roda sepuluh tersebut melintasi jalur nasional dan Trans Kalimantan dari Kecamatan Bentian Besar, Simpang Kalteng, Muara Lawa, Damai, Barong Tongkok, Sekolaq Darat, hingga Melak.

Ketua RT 02 Kelurahan Simpang Raya, Eronius Tenaq, mengatakan aksi penutupan jalan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan sawit yang digelar pada 23 Februari 2025 lalu di Hotel Sidodadi.

Baca Juga:   Jasa Raharja Kutai Barat Salurkan Santunan Rp1,9 Miliar untuk Korban Lakalantas

“Waktu itu pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki jalan. Tapi sejak 23 Februari 2025 sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujar Eronius.

Ia menegaskan, masyarakat terpaksa menutup jalan karena tidak ada itikad baik dari perusahaan. Menurutnya, penutupan jalan bukan bertujuan menghalangi aktivitas, melainkan sebagai bentuk desakan agar perusahaan bertanggung jawab.

“Kalau jalan ini bagus, masyarakat, pengendara, dan truk perusahaan juga nyaman melintas. Perbaikan jalan ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi,” tegasnya.

Menindaklanjuti aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Polres Kutai Barat dan pihak perusahaan langsung melakukan koordinasi. Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Setdakab Kutai Barat, Ali Sadikin, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Nopandel, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi PT Kruing.

“Hasil komunikasi, PT Kruing menyiapkan 80 rit batu split dan menurunkan alat berat berupa ekskavator mini untuk perbaikan jalan,” jelas Ali Sadikin.

Ia menambahkan, kerusakan jalan tidak hanya terjadi di RT 02, tetapi juga di RT 03 dan RT 06 Kelurahan Simpang Raya. Karena itu, perusahaan diminta segera melakukan perbaikan pada hari yang sama.

Baca Juga:   Mantan Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Deraya Periode 2015-2021 Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Kalau hari ini diperbaiki dan diselesaikan, masyarakat kemungkinan akan membuka kembali jalan. Tapi kalau tidak, penutupan tetap berlanjut,” ujarnya.

Selain itu, Ali Sadikin menyebutkan bahwa PT Brama Kerta atau PT CPA dijadwalkan melakukan perbaikan jalan sepanjang 66 kilometer mulai Minggu (4/1/2026). Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur juga akan turun tangan melakukan perbaikan dan berkolaborasi dengan Pemkab Kutai Barat.

“Ini jalan nasional. BPJN Kaltim akan mulai bekerja, dan hari ini juga lima perusahaan sawit sudah melakukan perbaikan awal,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER