KUTAI BARAT – Warga Kampung Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, memblokir jalan nasional dan menahan 58 truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan perkebunan sawit PT Kruing Jaya Lestari, PT Panggiono Group, PT Indogunta Group, dan PT KAS.
Aksi ini telah berlangsung selama tiga hari, dengan truk-truk tersebut diparkir berbaris di ruas jalan nasional RT 08 Kampung Sekolaq Darat. Warga memprotes kerusakan jalan yang dianggap diabaikan oleh perusahaan meski telah bertahun-tahun digunakan untuk pengangkutan CPO.
Ketua DPRD sekaligus tokoh masyarakat Kampung Sekolaq Darat, Ridwai, menyatakan bahwa tuntutan warga sederhana, yakni meminta perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak.
“Kalau sejak awal perusahaan berkomitmen memperbaiki jalan ini, pasti tidak ada penutupan. Yang kami sesalkan, surat permohonan dari Camat Sekolaq Darat pada 8 Januari 2025 tidak diindahkan sama sekali,” ujar Ridwai, Rabu (22/1/2025).
Kemarahan warga memuncak setelah mengetahui permohonan resmi Camat Sekolaq Darat diabaikan oleh perusahaan. Warga akhirnya memutuskan melakukan blokade jalan khusus untuk truk pengangkut CPO, sementara kendaraan lain tetap diizinkan melintas.
Menurut Ridwai, aksi warga sulit diredam jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kalau jalan ini diperbaiki, warga akan menganggap tuntutan selesai,” tegasnya.
Pada hari ketiga penyetopan, perusahaan menunjukkan itikad baik dengan mengirimkan alat berat seperti ekskavator mini dan batu sprit untuk menutup lubang-lubang di jalan. Ridwai berharap perusahaan bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Meski memblokir truk, warga tetap memperlakukan para supir dengan baik. Mereka menyediakan makanan dan minuman gratis, serta menjaga keamanan kendaraan selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Warga hanya ingin hak mereka dipenuhi. Dengan adanya langkah perbaikan dari perusahaan, semoga ini segera berakhir,” pungkas Ridwai.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R