spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Kutai Barat Lepas PPL ke Kementan, Serahkan Penghargaan PPL dan BPP Terbaik

SENDAWAR – Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani secara resmi melepas tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah yang beralih ke Kementerian Pertanian (Kementan), sekaligus menyerahkan penghargaan kepada PPL dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terbaik tingkat Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Pemkab Kutai Barat, Senin (29/12/2025).

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Kutai Barat Saepul Uyun Sujati, Wakapolsek Barong Tongkok Ipda Arwan Widodo, serta Komandan Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Kutai Barat Ipda Abdullah Hadi Iswanto.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Stepanus Alexander Samson menjelaskan bahwa pengalihan PPL ke pemerintah pusat merupakan kebijakan nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025, sebagai langkah percepatan swasembada pangan dan penguatan sistem penyuluhan pertanian nasional.

Ia menyebutkan, Dinas Pertanian Kutai Barat saat ini membawahi 16 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di 16 kecamatan, dengan total 141 personel penyuluh. Dari jumlah tersebut, 75 orang merupakan PPL ASN dan 66 orang PPL non ASN.

Baca Juga:   Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Warga Empat Kecamatan di Kubar

“Pengalihan PPL ASN ke Kementerian Pertanian dilakukan dalam tiga tahapan. Batch pertama sebanyak 51 orang, terdiri dari 33 PNS dan 18 PPPK. Batch kedua dua orang PNS, dan batch ketiga 22 orang PNS. Dengan demikian, total 75 PPL ASN resmi beralih ke Kementerian Pertanian,” jelas Stepanus.

Sementara itu, 66 PPL non ASN belum dapat mengikuti pengalihan karena masih berstatus tenaga honor daerah. Namun demikian, mereka telah dialihkan menjadi PPPK paruh waktu sebagai penata layanan operasional dan operator layanan operasional di lingkungan Dinas Pertanian Kutai Barat.

Stepanus menegaskan, meskipun status kepegawaian PPL ditarik ke pusat, kelembagaan BPP di tingkat kecamatan tetap menjadi aset pemerintah daerah dan dikelola oleh Pemkab Kutai Barat.

Ia juga menyampaikan bahwa penilaian PPL dan BPP berprestasi merupakan agenda rutin bidang penyuluhan, dan tahun ini menjadi penilaian terakhir yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Penilaian tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi atas kinerja penyuluh dan BPP dalam mendampingi petani serta kelompok tani.

Baca Juga:   Cegah Karhutla, Polsek Damai Gelar Pelatihan Penggunaan Alat Pemadaman

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menilai kebijakan pengalihan PPL sebagai langkah strategis untuk menyatukan komando penyuluhan pertanian nasional serta meningkatkan profesionalisme penyuluh.

“Perubahan status ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Nanang.

Ia mengapresiasi dedikasi para PPL dan BPP yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sektor pertanian di Kutai Barat. Nanang berharap, para penyuluh yang kini berada di bawah koordinasi pemerintah pusat tetap bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini menjadi momentum pelepasan, apresiasi, dan penguatan peran penyuluhan pertanian dalam mendukung swasembada pangan, sejalan dengan visi pembangunan pertanian nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER