KUTAI BARAT – Guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), UPTD Samsat Kutai Barat bersama Satlantas Polres Kubar, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Kubar, menggelar razia penertiban pajak kendaraan, Rabu pagi (16/4/2025).
Kegiatan razia digelar di Jalan jalur dua arah Melak menuju Barong Tongkok, tepatnya depan Kantor Samsat Pembantu Melak, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.
Sasaran Razia kali ini adalah Pajak dan Kelengkapan Berkendara. Utamanya, menyasar pada Pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan dan STNK, Cek SIM dan kelengkapan surat kendaraan luar daerah (non-KT), Pemeriksaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Sosialisasi pentingnya helm standar SNI dan tertib administrasi berkendara
“Kami imbau masyarakat untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan mereka. Bisa langsung ke Samsat Barong Tongkok, Samsat Pembantu Melak, Samsat Pelita, maupun melalui E-Samsat atau Payment Point Bankaltimtara,” ujar Mulia Pardosi, Kepala UPTD Samsat Kutai Barat.
Dalam kegiatan di lapangan telah terjaring penertiban Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 187 unit terdiri dari R2 117 unit,dan R4 69 unit dan R6 1 unit.
Ia juga menjelaskan,ada 163 unit yang terdiri dari R2 67 unit,R4 42 unit,dan R6 I unit dinyatakan lengkap. “Lalu yang ditindak sebanyak 24 unit yaitu R2 24 unit,R4 4 unit,” tambahnya.
Adapun yang ditindak di lapangan oleh Satlantas Polres Kubar di antaranya, Kendaraan bermotor yang ditahan R2 1 unit, STNK ditahan 2 unit, dan SIM yang ditahan 3 unit. Jadi total pelanggaran yang ditahan sebanyak 6 pelanggaran.
Adapun penindakan yang dilakukan oleh UPTD Samsat Kutai Barat yaitu, Wajib pajak yang bayar langsung di Samsat Pembantu Melak melalui E-Samsat. Di antaranya R2 8 unit, R4 4 unit. Totalnya sebanyak 12 unit dengan jumlah pembayaran Rp 29.002.196.
Notis pajak yang ditahan untuk bayar di Samsat Kutai Barat, yakni R2 7 unit, R4 4 unit. Sehingga jumlahnya 11 unit.
“Kami harap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting untuk keselamatan dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutup Mulia Pardosi.
Penulis: Ichal
Editor: Nicha R