spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Transformasi STITEK Menuju Universitas (1): Bontang, Neni, dan Perjuangan Hetifah

KAMIS (18/12) akhirnya saya bisa benar-benar membersamai rangkaian kegiatan Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kota Bontang. Keinginan mengikuti langsung agenda beliau sebenarnya sudah lama saya rencanakan. Beberapa kali mencoba mengatur waktu saat Hetifah memiliki agenda di Kaltim, namun selalu berbenturan dengan kegiatan lain.

Baru kali inilah saya bisa mengikutinya, dari pagi hingga sore. Jadwalnya padat. Melelahkan. Namun justru di situlah saya melihat satu hal yang jarang ditemui: konsistensi dan kesungguhan seorang Anggota DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya.

Ada dua agenda utama hari itu. Pertama, Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Kedua, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMKN 1 Bontang. Dari dua agenda tersebut, bagi saya, forum pertama terasa jauh lebih strategis. Diskusi tentang pendidikan tinggi dan masa depan Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang inilah yang membuat saya memilih menulis catatan ini secara bersambung. Karena yang dibicarakan bukan lagi wacana, tapi menyentuh langsung masa depan pendidikan tinggi di Kota Bontang. Sementara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diikuti siswa-siswi SMKN 1 Bontang akan saya tulis di bagian lain.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan sambutan pada sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Foto: Agus S

Dalam forum tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengawali paparannya dengan mengingatkan posisi Bontang yang selama ini dikenal sebagai kota industri. Namun diakuinya, industri semata tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia yang kuat dan berkelanjutan.

“Bontang ini kota industri, tapi kita tidak boleh hanya berhenti sebagai kota industri. Kita harus menyiapkan manusianya. Pendidikan tinggi itu kuncinya,” tegas Neni di hadapan peserta forum.

Baca Juga:   Final! 22 Tahun Menunggu, MK Putuskan Sidrap Milik Kutim

Forum ini juga dihadiri Anggota DPD RI Sofyan Hasdam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng, akademisi STITEK, perwakilan kementerian, serta jajaran Pemkot Bontang.

Menurut Neni, keberadaan perguruan tinggi bukan sekadar tempat kuliah. Perguruan tinggi adalah pusat pengetahuan, riset, dan inovasi. Tanpa itu, sebuah kota akan terus bergantung pada sektor-sektor besar tanpa kemampuan mengembangkan solusi sendiri.

Paparan data memperlihatkan kondisi Bontang saat ini. Dari 73 perguruan tinggi di Kalimantan Timur, sebanyak 50 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun Bontang sendiri hanya memiliki dua perguruan tinggi berbentuk sekolah tinggi, dan belum memiliki universitas.

“Ini bukan soal kalah dengan daerah lain,” kata Neni. “Ini soal kebutuhan. Banyak anak-anak Bontang yang harus keluar daerah untuk kuliah. Tidak semua kembali. Kita kehilangan potensi,” sambungnya.

Transformasi STITEK menjadi universitas, menurut Neni, adalah langkah strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Bukan sekadar perubahan nama, tetapi menyangkut perubahan struktur kelembagaan, daya tampung mahasiswa, variasi program studi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Neni juga menekankan kekhasan Bontang sebagai kota yang hidup di persimpangan industri, lingkungan, dan kebudayaan. Karena itu, pendidikan tinggi di Bontang tidak bisa berjalan dengan pola lama.

“Teknologi itu bukan selalu soal merusak lingkungan. Justru kita butuh ilmu-ilmu baru yang membuat Bontang dikenal sebagai pusat peradaban teknologi yang berkelanjutan dan tetap berakar pada budaya,” ujarnya.

Baca Juga:   Restorasi di Atas Rumput Hijau
Hetifah Sjaifudian menyampaikan paparan dalam sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menjadi universitas. Foto: Agus S
Hetifah Sjaifudian menyampaikan paparan dalam sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menjadi universitas. Foto: Agus S

Pandangan tersebut kemudian mendapat penguatan dari paparan Hetifah Sjaifudian yang hadir sebagai keynote speaker. Hetifah membawa paparannya ke level kebijakan nasional dan membuka persoalan struktural pendidikan tinggi yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.

Hetifah memulai dengan menyampaikan kondisi anggaran. Tahun anggaran 2026, pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berada di kisaran Rp61,87 triliun. Angka ini terlihat besar jika berdiri sendiri, namun menjadi sangat kecil ketika dibandingkan dengan fungsi pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp757 triliun, atau 20 persen dari APBN.

“Kalau kita hitung, anggaran pendidikan tinggi itu bahkan belum sampai 10 persen dari total fungsi pendidikan,” kata Hetifah. “Padahal yang kita urus itu ribuan perguruan tinggi,” sambungnya.

Ia menjelaskan bagaimana anggaran tersebut terbagi ke berbagai program: pembinaan Perguruan Tinggi Swasta untuk 370 PTS, pengembangan mutu kelembagaan untuk 688 lembaga, peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan untuk 582 lembaga, serta dukungan akreditasi bagi 1.760 perguruan tinggi dan program studi.

“Programnya ada dan sudah berjalan. Tapi jujur saja, dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan, ini masih kurang. Bukan karena tidak mau, tapi karena anggarannya memang sangat terbatas,” sebut Hetifah.

Ia kemudian menyinggung persoalan keadilan yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Pendidikan dasar dan menengah—SD, SMP, SMA, dan SMK—baik negeri maupun swasta, mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis jumlah siswa. Sementara perguruan tinggi swasta belum memiliki skema bantuan operasional berbasis mahasiswa.

Baca Juga:   Roadshow Pengurus BMPS Kaltim (2-Habis): Bertemu Wagub Kaltim, Menyatukan Arah Kesetaraan Mutu Swasta–Negeri

“Kenapa SD sampai SMA bisa dapat BOS per murid, tapi perguruan tinggi swasta tidak? Ini yang sedang kami perjuangkan,” tegas Hetifah. “Bukan tidak mungkin ke depan ada bantuan operasional perguruan tinggi, dihitung per mahasiswa, baik negeri maupun swasta. Tapi tentu ada konsekuensi anggaran yang harus dikaji,” tambahnya.

Hetifah juga menjelaskan bahwa DPR RI melalui Komisi X tengah menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Saat ini telah tersedia draf naskah akademik dan draf RUU versi DPR. Prosesnya sedang berjalan, mulai dari partisipasi publik hingga pembahasan lintas kementerian.

“Di RUU ini, pendidikan tinggi akan memiliki bab tersendiri. Kita ingin mempertegas soal kesetaraan PTN dan PTS, pembiayaan, penjaminan mutu, hingga kesejahteraan dosen,” jelasnya.

Foto bersama Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan undangan. Foto: Agus S

Termasuk pula pengakuan kredensial mikro—pendidikan dan pelatihan jangka pendek—agar dapat direkognisi secara formal dalam sistem pendidikan nasional.

Ketika Hetifah berbicara tentang Bontang sebagai pusat peradaban teknologi yang berkelanjutan, tersirat satu pesan penting: Bontang memiliki modal industri, tantangan lingkungan, dan kebutuhan tenaga profesional yang nyata. Yang belum lengkap adalah simpul universitas yang mampu mengikat semuanya dalam satu ekosistem keilmuan.

Karena itulah, transformasi STITEK bukan ambisi kelembagaan semata, melainkan kebutuhan sejarah Kota Bontang.

Pada tulisan berikutnya, saya akan mengulas lebih jauh kesiapan STITEK menuju universitas, termasuk respons Kementerian Pendidikan Tinggi serta pandangan Ketua STITEK Bontang yang dibedah secara khusus dalam forum diskusi tersebut.
(Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

BERITA POPULER