KUTAI BARAT – Sebanyak 2.507 pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang digelar mulai 2 hingga 10 Mei 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat, Andi Abdi Susilo, menyampaikan bahwa tes PPPK ini dilaksanakan selama sembilan hari.
“Jumlah peserta dari Kutai Barat sebanyak 2.504 orang, dan tiga peserta lainnya mengikuti tes di Jakarta. Tes ini dimulai pada Jumat, 2 Mei, dan berakhir Sabtu, 10 Mei 2025,” ujar Andi kepada wartawan di Kutai Barat, Senin (5/5/2025) pukul 13.41 WITA.
Ia menjelaskan, seleksi dilaksanakan dalam 25 sesi. Pada hari pertama, Jumat (2/5), tes digelar dalam dua sesi, sedangkan pada hari Sabtu, Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis dilaksanakan dalam tiga sesi. Setiap sesi diikuti oleh sekitar 100 hingga 102 peserta.

“Peserta yang mengikuti seleksi ini adalah pegawai Non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun, terhitung dari 22 Desember 2022 hingga 22 Desember 2024,” tambahnya.
Andi juga menjelaskan bahwa proses absensi peserta dimulai pukul 07.00 WITA, sementara tes berlangsung mulai pukul 08.00 WITA dengan durasi 130 menit di dalam ruang ujian berbasis komputer.
Terkait kuota formasi, ia menyebutkan bahwa jumlahnya sama seperti tahap sebelumnya. “Tahap II ini merupakan sisa kuota dari formasi awal yang belum terisi secara optimal. Hasil seleksi nantinya akan dikelola dan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) KemenPAN-RB dan BKN,” ujarnya.
Untuk menjamin ketertiban dan keamanan pelaksanaan seleksi, seluruh peserta diperiksa oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Barat saat memasuki ruang transit menuju ruang ujian.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus Susanto