spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Sabu, Dua Poket Diamankan

KUTAI BARAT – Seorang pria berinisial ZB (47) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat pada Kamis malam (10/7/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bongan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pria di sekitar Rumah Makan Padang Chaniago, Kampung Resak Tiga, Kecamatan Bongan.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian terhadap ZB. Setelah cukup bukti, kami melakukan penangkapan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhamad Ridwan, mewakili Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Sabtu (12/7/2025).

Saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp1.470.000 di saku celananya, yang diakui pelaku merupakan hasil penjualan sabu.

Dalam interogasi awal, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang dibawanya. Dari saku belakang celana, ia mengeluarkan sebuah botol plastik warna hijau yang berisi dua poket sabu siap edar, masing-masing dibungkus plastik klip bening.

Baca Juga:   Jelang Peda XI 2025, Pemkab Kutai Barat Matangkan Persiapan Lewat Rakor Khusus

“ZB mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A dan hendak dikirim ke pembeli,” tambah Iptu Ridwan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar lainnya yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER