spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satreskoba Polres Kutai Barat Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Jempang

KUTAI BARAT – Tim Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Jempang. Seorang pemuda berinisial AM (29) ditangkap di sebuah rumah di Gang Tempehe, Kampung Camp Baru, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 22.40 Wita.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Ridwan, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota melakukan penggerebekan dan menemukan 11 poket sabu dengan rincian 10 poket kecil dan 1 poket sedang, dengan berat kotor total 2,2 gram,” jelasnya di Barong Tongkok, Sabtu (27/9/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp1,4 juta yang diduga hasil transaksi, serta barang bukti lainnya berupa pipet kaca, sedotan, serokan, korek api, handphone, dan sim card. Dari pemeriksaan awal, AM mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam pencarian.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” tegas Iptu Ridwan.

Baca Juga:   Caretaker KONI Temui Bupati Kubar, Target Rampungkan Musorkablub Juni 2025

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER