spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satintel Kodim 0912 Kubar Ringkus Enam Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

SENDAWAR – Satuan Intelijen (Satintel) Kodim 0912 Kutai Barat berhasil membongkar dugaan jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Enam orang—lima laki-laki dan satu perempuan dewasa—diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis malam (20/11/2025).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Empat pelaku pertama diringkus di sebuah rumah kecil yang diduga difungsikan sebagai loket penjualan sabu. Dua pelaku lainnya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Petunaq RT 15, tidak jauh dari TKP pertama.

Dalam operasi tersebut, Satintel Kodim 0912 didampingi personel Badan Intelijen Negara (BIN), Presedium Dewan Adat (PDA), Petinggi Kampung Ngenyan Asa, serta Sekretaris Kampung Ngenyan Asa.

Dari kedua lokasi, petugas menyita barang bukti berupa bong/alat hisap, 49 pocket kecil dan satu pocket besar sabu siap edar, satu unit timbangan digital, uang tunai pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu, plastik klip bening, amplop kecil, empat unit handphone, satu brankas hitam, satu bilah parang, serta dua tas selempang.

Baca Juga:   Musrembang Kampung Tanjung Jone Bahas RKP Tahun 2026

Dandim 0912 Kutai Barat, Letkol Inf Doni Fransisco, didampingi Pasi Intel Lettu Arm Nedi, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kampung tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, dan hasil operasi di lapangan berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti narkotika,” kata Dandim di Markas Kodim 0912 Kutai Barat, Jalan Gajah Mada.

Operasi tersebut berlangsung cukup alot. Penangkapan dimulai sejak pukul 19.00 Wita dan baru tuntas menjelang 00.30 Wita. Salah satu terduga pelaku sempat bersembunyi di dalam kamar dan tidak kooperatif, sehingga petugas terpaksa melakukan pendekatan dengan menghadirkan Petinggi Kampung Ngenyan Asa serta staf untuk membangun komunikasi dan negosiasi.

“Setelah proses panjang, akhirnya pelaku mau keluar dan menyerahkan diri,” jelas Dandim.

Keenam pelaku kemudian dibawa ke Makodim untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pendalaman sementara, tiga pelaku diduga berperan sebagai operator transaksi narkotika, satu sebagai bandar, dan satu lainnya berperan ganda sebagai kurir sekaligus pengguna.

Baca Juga:   DPRD Kutai Barat Soroti Pencemaran Limbah dan Kerusakan Jalan di Bentian Besar

Seluruh pelaku telah diserahkan ke Polres Kutai Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Dandim menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di daerah. Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Laporkan apa pun yang meresahkan, dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

BERITA POPULER