MELAK – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Melak mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat. Pleno ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Gajah Mada, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, pada Sabtu (30/11/2024) mulai pukul 09.00 WITA.
Rapat pleno tersebut disaksikan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Melak, Lola Zettira, dan diawasi langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadir pula anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kesbangpol, serta para saksi dari masing-masing pasangan calon. Keamanan selama acara dijaga ketat oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.
Ketua PPK Melak menyebutkan, terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Melak dengan total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 10.962 orang. Hingga rapat pleno, seluruh TPS telah menyelesaikan penghitungan suara, termasuk TPS di Kampung Empas dan TPS 1-2 di Kelurahan Melak Ilir.
Rekapitulasi suara sempat dihentikan sementara pada pukul 12.00 Wita untuk memberi kesempatan kepada peserta rapat makan siang dan melaksanakan ibadah. Proses dilanjutkan kembali pukul 13.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi di tingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi dari pleno ini akan menjadi dasar penyusunan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R