KUTAI BARAT — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Bongan, Kabupaten Kutai Barat, memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan dan pembakaran. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah konflik meluas di tengah masyarakat.
Mediasi digelar di Mapolsek Bongan pada Senin (5/5/2025) dan dihadiri oleh kedua belah pihak, perangkat kampung, serta tokoh masyarakat setempat. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait peristiwa yang memicu perselisihan.
Kapolsek Bongan, AKP Heri Kuswandi, menegaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai pendekatan awal untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihaknya tetap membuka kemungkinan penegakan hukum bila kesepakatan tidak tercapai.
“Kami berupaya agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai dengan pendekatan kekeluargaan. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, kami siap menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Heri.
Ia juga menekankan bahwa Polsek Bongan akan mengawal proses ini secara objektif dan berkeadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Saat ini situasi di lapangan dilaporkan dalam kondisi kondusif. Kami terus melakukan pendekatan persuasif demi menjaga ketenangan warga,” tambahnya.
Kegiatan mediasi tersebut diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan tenteram di lingkungan masyarakat.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus Susanto