KUTAI BARAT — Dalam rangka menjaga profesionalisme dan citra positif institusi Polri di ruang digital, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kutai Barat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial milik personel. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, pada Jumat (11/4/2025) pukul 08.00 Wita.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan, terutama menjelang pelaksanaan berbagai agenda penting nasional. Tujuannya adalah memastikan setiap personel tetap menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial.
Pejabat Sementara (Pjs) Kasi Humas Polres Kutai Barat, Ipda Sukoco, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun disiplin yang dapat terjadi melalui aktivitas daring.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik maupun disiplin dari para personel. Selain itu, ini juga untuk mencegah penyebaran informasi yang provokatif, hoaks, atau konten negatif yang bisa merusak citra institusi,” jelas Ipda Sukoco.
Ia menambahkan, Polres Kutai Barat terus mendorong seluruh anggota agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Kami ingin setiap personel bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam bermedsos. Kami juga mendorong mereka untuk aktif mendukung serta mempromosikan akun resmi media sosial Polres Kutai Barat, sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R