KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (16/6/2025) pukul 10.00 Wita.
Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, yang menjelaskan poin-poin utama dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA).
Dalam laporannya, Nanang menyampaikan bahwa total pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,173 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,363 triliun atau 105,97 persen.
Secara rinci, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan pencapaian signifikan yakni dari target PAD sebesar Rp153,369 miliar, realisasinya mencapai Rp249,286 miliar (162,54 persen). Sementara itu, pendapatan transfer yang ditargetkan Rp2,937 triliun, realisasinya sebesar Rp3,035 triliun (103,32 persen).
Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah, dari target sebesar Rp82,624 miliar, kini realisasinya mencapai Rp78,591 miliar (95,12 persen).
Terkait belanja daerah, Wakil Bupati merincikan Belanja Operasi yang semula ditargetkan Rp2,789 triliun, realisasinya Rp1,991 triliun (71,40 persen). Untuk Belanja Modal, targetnya sebesar Rp1,623 triliun, realisasinya Rp1,108 triliun (68,27 persen). Sedangkanya Belanja Tak Terduga yang ditarget Rp65 miliar, realisainya Rp7,302 miliar (11,24 persen).
Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah, di mana Penerimaan pembiayaan (dari SILPA dan investasi non permanen) ditarget Rp1,786 triliun, kini realisasinya mencapai Rp1,784 triliun (99,90 persen). Untuk pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal dan investasi lainnya) target dan realisasinya Rp5 miliar (100 persen).
Wabup juga menyebutkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp2,999 miliar, atau 0,17 persen dari realisasi anggaran.
Dalam kesempatan itu, Nanang juga menjabarkan ringkasan neraca keuangan Pemkab Kutai Barat per 31 Desember 2024 yang mencakup Total aset daerah, Investasi jangka panjang, Aset tetap, Properti investasi, Kewajiban dan ekuitas.
Disampaikan pula data laporan operasional (LO), arus kas, serta laporan perubahan ekuitas pemerintah daerah.
Nanang menekankan bahwa nota pengantar ini hanya memuat pokok-pokok penting dari pelaksanaan APBD 2024. Rincian lengkapnya akan disajikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang selanjutnya akan dibahas dan dimintakan persetujuan DPRD.
“Nota ini merupakan bagian awal dari proses pembahasan. Raperda selengkapnya akan menjadi acuan utama untuk persetujuan dewan,” pungkasnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R