spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kutai Barat dan DPRD Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2026, Target Pendapatan Rp3,3 Triliun

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna XXVI masa sidang II tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutai Barat, Rabu (27/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus, serta dihadiri Bupati Kutai Barat Frederikus Edwin, Wakil Bupati Ayonius, Sekda Ayonius, Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Frederikus Edwin menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS menjadi bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Kutai Barat.

“Kesepakatan ini memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2026, demi memenuhi aspirasi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja

Bupati menyebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp3,30 triliun. Rinciannya terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp267,14 miliar, dengan sumber dari pajak daerah Rp105,11 miliar, retribusi Rp95,96 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp6 miliar, dan lain-lain PAD sah Rp61,07 miliar.
  • Pendapatan transfer: Rp2,95 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,65 triliun dan transfer antar daerah Rp300 miliar.
  • Pendapatan sah lainnya: Rp82,02 miliar.
Baca Juga:   Jalan Poros Kubar–Mahulu Terputus, BBPJN dan PUPR Diminta Bertindak Cepat

Sementara itu, belanja daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,23 triliun, meliputi:

  • Belanja operasional: Rp2,34 triliun (belanja pegawai Rp979,41 miliar, barang/jasa Rp1,33 triliun, subsidi Rp466 juta, hibah Rp28,37 miliar, bansos Rp3,81 miliar).
  • Belanja modal: Rp574,95 miliar (tanah Rp80,49 juta, peralatan Rp76,97 miliar, gedung Rp77,72 miliar, jalan/irigasi/jaringan Rp419,66 miliar, aset tetap lain Rp308,27 juta, aset lainnya Rp223,49 juta).
  • Belanja tidak terduga: Rp100 miliar.
  • Belanja transfer: Rp222,89 miliar (bagi hasil Rp12,89 miliar, bantuan keuangan Rp255,17 miliar).

Adapun penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan Rp2 miliar dari pengembalian investasi daerah. Sementara penyertaan modal ke Bank BPD Kaltimtara direncanakan Rp5 miliar.

“Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, kami optimis RAPBD 2026 dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

 

BERITA POPULER