KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mencanangkan program revitalisasi aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, didampingi Kepala Diskominfo Rustam, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Diskominfo, Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nanang Adriani menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan aset TIK.
“Saya berharap seluruh kepala OPD tidak lagi bekerja secara sektoral, melainkan berorientasi integratif. Komitmen dan sinergi lintas bidang diperlukan demi keterpaduan data, sistem, dan proses,” ujar Nanang.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah dalam menjaga keandalan perangkat TIK, memperbarui data aset, serta mengikuti pelatihan yang relevan.
Revitalisasi ini bertujuan untuk menata ulang, mengelompokkan, menstandarkan, dan mengintegrasikan seluruh aset TIK milik Pemkab Kutai Barat guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik.
“Program ini juga akan mendukung transparansi, akuntabilitas penggunaan aset, serta penghematan biaya operasional dan peningkatan produktivitas perangkat daerah,” tambahnya.
Selain itu, aspek keamanan dan kerahasiaan data juga menjadi prioritas, dengan tujuan menciptakan infrastruktur digital yang berkelanjutan dan mendorong pengembangan layanan publik berbasis teknologi.
Kegiatan pencanangan ini turut menghadirkan narasumber nasional, Soni Fajar Surya Gumilang—Asesor SPBE Nasional sekaligus Dosen Telkom University Bandung. Ia menyampaikan strategi optimalisasi aset TIK dalam mendukung tata kelola pemerintahan digital yang berkelanjutan.
Melalui pencanangan ini, Pemkab Kutai Barat berharap revitalisasi aset TIK menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang digital, efisien, transparan, dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R