KUTAI BARAT – DPRD Kutai Barat (Kubar) menggelar rapat paripurna III masa sidang III Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi dalam rapat sehari sebelumnya, Senin (15/9/2025). Pemerintah mengapresiasi dukungan dan saran yang disampaikan Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra-Demokrat-Keadilan (GDK), dan Fraksi Golkar.
“Secara khusus, pemerintah sejalan dengan Fraksi PDI-P pada isu pemenuhan sarana pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur sebagai penggerak ekonomi, serta pentingnya pelayanan publik berbasis digital di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Bupati di ruang sidang utama Gedung DPRD Kubar, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, terhadap pandangan Fraksi GDK, pemerintah berkomitmen mempercepat realisasi belanja modal, meningkatkan penyerapan anggaran, mendukung UMKM, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Sementara itu, menanggapi Fraksi Golkar, Pemkab sepakat bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mengacu pada Perda terbaru.
“Untuk pengendalian internal, kami telah melaksanakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) guna memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Bupati Frederick Edwin juga menyampaikan penghargaan atas sinergi yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD (Banggar) dalam pembahasan Raperubahan APBD 2025.“Kolaborasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kutai Barat,” tandasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, didampingi Wakil Ketua II, Cepe Martinus, serta dihadiri unsur Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S







