spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp225 Miliar untuk Perbaikan Jalan Transkaltim Kukar–Kubar

SENDAWAR – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan Jalan Transkaltim yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai mengatakan, perbaikan jalan tersebut mencakup ruas dari perbatasan Kukar–Kubar hingga simpang Kampung Mencimai, Kecamatan Barong Tongkok.

“Perbaikan Jalan Transkaltim ini akan dilakukan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) dengan sistem spot-spot, artinya titik jalan yang mengalami kerusakan paling parah akan dikerjakan terlebih dahulu,” ujar Ridwai saat ditemui, Senin (5/1/2026) siang.

Ridwai menjelaskan, proyek perbaikan Jalan Transkaltim mulai dilaksanakan pada tahun 2026 dan merupakan proyek multiyears dengan masa pengerjaan selama tiga tahun.

“Proyek ini dimulai tahun 2026, berlanjut hingga 2027, dan ditargetkan selesai pada 2028,” ungkapnya.

Ia berharap, pelaksanaan perbaikan jalan tersebut dapat dikerjakan secara maksimal oleh kontraktor pemenang tender dan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BBPJN Kalimantan Timur.

Baca Juga:   Warga Melak Ulu Apresiasi Pemkab Kutai Barat atas Pemasangan 135 Lampu PJU

“Kami berharap pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan dengan baik dan sesuai perencanaan, karena Jalan Transkaltim merupakan jalur vital penghubung antar kabupaten,” tandas Ridwai.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

BERITA POPULER