Setelah menunggu kepastian status selama bertahun-tahun, akhirnya 1.424 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bontang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelantikan digelar di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, dr. Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari total pegawai yang dilantik, 97 orang akan bertugas di RSUD Taman Husada, sementara sisanya tersebar di lebih dari 30 instansi pemerintah daerah. Penempatan meliputi Dinas Kesehatan, BPKAD, kecamatan, kelurahan, hingga sekolah dasar negeri di seluruh wilayah Kota Bontang.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penyelesaian status tenaga non-ASN, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Wali Kota Nomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025.
Prosesnya cukup panjang, mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), unggah dokumen pendukung melalui portal SSCASN, hingga verifikasi akhir oleh BKPSDM.

Kamis (16/10) pagi itu, seluruh aparatur baru berbaris rapi. Mereka mengucapkan sumpah setia kepada negara, dan menandatangani Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan integritas dan kedisiplinan tinggi. Ia meminta seluruh PPPK paruh waktu menunjukkan etos kerja yang baik, profesional, dan taat aturan. “ASN bukan jabatan, tapi pengabdian,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM, dari total 1.424 PPPK yang dilantik, 1.078 orang tercatat dalam database BKN. Sedangkan 355 lainnya berasal dari tenaga honorer aktif yang belum terdata secara nasional. Komposisi pendidikan didominasi lulusan SMA (65 persen), D-III (10 persen), dan S-1 (25 persen). Jabatan paling banyak adalah operator layanan operasional, posisi yang berperan penting dalam administrasi di kelurahan, sekolah, dan puskesmas.
Pelantikan berlangsung khidmat. Beberapa peserta tampak meneteskan air mata lega setelah bertahun-tahun menunggu kepastian. Ratusan lainnya menyalami pejabat yang hadir dan berfoto bersama usai menerima surat keputusan.
Sayangnya, momen bersejarah itu sedikit tercoreng. Beberapa jam setelah pelantikan, Satpol PP mengamankan 39 PPPK paruh waktu di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani. Laporan diterima dari warga yang melihat sekelompok ASN baru berkumpul di jam kerja.
Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sebenarnya ada 41 orang di lokasi, namun dua di antaranya merupakan pekerja lapangan. “Kami bawa mereka ke kantor untuk pembinaan dan sosialisasi. Mereka sudah ASN, bukan TKD lagi,” ujarnya. Para PPPK kemudian dibina bersama pejabat BKPSDM di kantor Satpol PP.

Kabid Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM, Arif Supriyadi, menegaskan bahwa jam kerja ASN telah diatur dalam Perwali Nomor 23 Tahun 2025, yakni 37,5 jam per minggu.
Sementara perwakilan forum PPPK paruh waktu, Mahfud, menjelaskan bahwa kejadian itu berawal karena pelantikan tidak menyediakan konsumsi, sehingga para PPPK membeli makan dan minum usai acara. “Habis panas-hujan di lapangan, ada juga yang sedang hamil, mereka hanya membeli makan dan minum untuk dibawa pulang,” katanya.
Insiden kecil ini menunjukkan bahwa menjadi ASN tidak berhenti pada pelantikan, tetapi juga menuntut tanggung jawab dan kedisiplinan dalam bekerja.
Program PPPK paruh waktu merupakan langkah besar dalam penataan aparatur di Kota Bontang, namun keberhasilannya bergantung pada sikap dan perilaku setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan di Stadion Bessai Berinta menutup penantian panjang tenaga honorer di Bontang. Namun kejadian di Jalan Ahmad Yani di hari yang sama menjadi ujian pertama bagi ASN baru untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar siap bekerja dengan disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. (*)
Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.





