KUTAI BARAT – Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, resmi dinobatkan sebagai Kampung Anti Maladministrasi, Rabu pagi (11/6/2025). Pencanangan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, merata, dan transparan.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Linggang Bigung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Mulyadin.
Dalam sambutannya, Mulyadin mengapresiasi langkah Pemkab Kutai Barat tersebut sebagai bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, Kampung Anti Maladministrasi merupakan komitmen untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus memperkuat pemahaman terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Semoga ini menjadi langkah awal menuju perubahan nyata. Kampung Linggang Bigung diharapkan bisa menjadi pionir dalam membentuk ekosistem pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi,” ujar Mulyadin.
Sementara itu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan mentalitas aparatur yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari peningkatan indeks pelayanan publik. Harapan kami, pencanangan ini bisa memotivasi kampung-kampung lain di Kutai Barat untuk meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh,” ucap Bupati.
Bupati menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kutai Barat, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Linggang Bigung ditetapkan sebagai pilot project atau kampung percontohan dalam penerapan prinsip anti maladministrasi.
Beberapa inovasi yang dijalankan dalam program ini meliputi Pendampingan penyusunan standar pelayanan publik, Pembentukan unit pengelola aduan yang responsif.
Kemudian, keterlibatan masyarakat dalam forum konsultasi publik, serta peningkatan mutu dan kecepatan layanan administrasi.
Acara pencanangan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Sekretaris Daerah Ayonius, perwakilan Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, serta para petinggi kampung se-Kecamatan Linggang Bigung.
Reporter : Ichal
Editor : Nicha R