spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lampaui Target, Pajak Sektor Perhotelan Paser

PASER – Rekapitulasi hasil pungutan pajak sektor perhotelan pada 2022 di Kabupaten Paser oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser disebut melampaui target. Pasalnya, dari target yang ditetapkan Rp 1 miliar, realisasinya mencapai Rp 1,2 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Paser, Abdul Basyid mengatakan, nilai realisasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 tersebut tak lain akibat aktivitas masyarakat yang kembali normal.

Hal itu juga dipengaruhi banyaknya kegiatan pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Tahun lalu dilaksanakan banyak kegiatan. Itu yang membuat pendapatan hotel meningkat karena pengunjung yang datang juga banyak,” jelas Basyid, Jumat (6/1/2023).

Salah satunya, dijelaskan Basyid, yakni Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) November 2022 lalu, Kabupaten Paser sebagai tuan rumah.

Ia berharap, ke depan Kabupaten Paser juga terus melaksanakan kegiatan sehingga semakin banyak warga luar daerah yang datang.

Selain perhotelan, sektor lain yang membuat PAD melebihi target adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hiburan dan lainnya.

Baca Juga:   Sambut Idul Fitri, PWI Paser-Kideco Berbagi Untuk Yatim dan Piatu

“Untuk PBB meningkat karena kami melakukan relaksasi pajak, makanya banyak yang membayar pajak PBB,” ungkapnya.

Hanya saja menurut Basyid, relaksasi pajak masih harus terus dilakukan evaluasi. Kebijakan pemerintah yang mengacu pada upaya yang dilakukan suatu negara untuk menarik investor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi itu dinilai harus jadi perhatian bersama.

“Nanti dievaluasi dulu, apakan efektif untuk dilanjutkan atau tidak,” tutupnya. (bs)

BERITA POPULER