spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kutai Barat Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitoring pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab sekaligus Kepala Bapenda Kutai Barat, Philip Silitonga, mewakili Bupati Frederick Edwin, di ruang rapat koordinasi lantai tiga Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu pagi (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Philip menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, terutama yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan, terutama bagi pekerja rentan. Program ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya serta mencegah kemiskinan ekstrem,” ujar Philip.

Ia menjelaskan, pekerja rentan umumnya berasal dari sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, penggiat keagamaan, dan pekerja bukan penerima upah lainnya. Melalui kerja sama Pemkab Kutai Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 20.965 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan dasar berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:   Ketua Panwascam Melak Beberkan Data Pemilih dan Aturan Pemilihan Serentak

Program ini memberikan berbagai manfaat, mulai dari pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi. Philip juga mengimbau seluruh perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta agar memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sinergi lintas sektor, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” tambahnya.

Rapat monitoring ini turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat, Fajar Mahda Akhmad Sa’idun; Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutai Barat, Hardianto; serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris dan penyerahan simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 20.965 pekerja se-Kabupaten Kutai Barat. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutai Barat dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Pewarta : Ichal
Editor  : Nicha R

Baca Juga:   Polres Kutai Barat Ikuti Arahan Kapolri Terkait Anev dan Operasi Ketupat 2025

BERITA POPULER