PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta agar pengelolaan fasilitas fisik berupa arsip di Kabupaten Paser agar dikelola dengan baik agar lebih efisien, efektif dan sistematis.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra. Menurutnya, perbaikan sistem pengelolaan ini agar mempermudah pencarian data yang dinilai sangat mempengaruhi percepatan pembangunan daerah.
“Kita wajib memahami bagaimana penyelenggaraan kegiatan pengelolaan sebuah arsip yang baik dan benar. Serta perlu penyamaan persepsi antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Hendrawan.
Hendrawan melanjutkan, harus ada upaya-upaya yang berkelajutan untuk meningkatkan kualitas dalam mengelola arsip lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola arsip.
“Evaluasi, perbaikan, dan peningkatan pengelolaan arsip perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Agar tidak ada lagi aset yang belum terarsipkan,” kata Politisi Demokrat ini.
Sejauh ini, aset Pemkab Paser masih banyak yang belum terarsipkan. Hal ini membuat banyak aset yang diklaim masyarakat sebab Pemkab belum memiliki arsip. Ini bakal menghambat percepatan pembangunan daerah.
“Banyak aset daerah belum terarsipkan, banyak aset kita diklaim orang karena belum punya arsip. Padahal sudah lama dibebaskan. Ada gugatan, tapi tak bisa menunjukkan arsip akibat pengelolaan kearsipan yang kurang maksimal,” pungkasnya. (bs)