spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kolaborasi Polres dan Kodim Kutai Barat Amankan Terduga Narkoba, Tegaskan Praduga Tak Bersalah

SENDAWAR — Polres Kutai Barat bekerja sama dengan Kodim 0912 dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat menggelar press release terkait penanganan enam terduga pelaku narkoba. Kegiatan digelar di Aula Mapolres Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (25/11/2025) pukul 14.00 Wita. Acara dihadiri sejumlah awak media cetak, online, dan elektronik, serta disiarkan secara daring melalui Zoom bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto.

Press release dipimpin Wakapolres Kompol Subari, didampingi Dandim 0912 Letkol Inf Doni Fransisco dan perwakilan BNK Kutai Barat. Hadir pula Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Angga Wardana, Ketua Presidium Dewan Adat Yurang, Dansubdenpom Lettu Cpm Salmon, Kasi Humas Polres Ipda Sukoco, serta sejumlah PJU Polres dan Satintelijen Kodim 0912.

Dalam keterangannya, Wakapolres Kompol Subari mewakili Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Dasar penanganan kasus ini antara lain berita acara dari Kodim 0912 Kutai Barat, Undang-Undang Kepolisian RI Tahun 2022, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ujar Subari.

Baca Juga:   DPRD Kutai Barat Soroti Dampak Negatif Perusahaan Sawit di Kecamatan Bentian Besar

Ia menambahkan, penyerahan keenam terduga pelaku dan barang bukti dilakukan pihak Kodim 0912 pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di Makodim 0912 Kutai Barat. Selanjutnya, pada Jumat, 21 November 2025, Satresnarkoba Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912 dan BNK Kutai Barat melaksanakan gelar perkara.

“Penyerahan ini merupakan tahap awal ranah perkara Polres Kutai Barat, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan perdata, tes urine, dan penyelidikan lanjutan. Keenam terduga kini berada dalam penanganan BNN Provinsi Kaltim di Samarinda,” jelas Wakapolres.

Untuk menghormati hak asasi dan etika penyampaian informasi, identitas para terduga disampaikan dengan inisial AF, MS, MWD, JS, dan FNJ.

Sementara itu, Dandim 0912 Letkol Inf Doni Fransisco menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polres, BNK, masyarakat, dan media.

“Kami selaku aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kondusivitas di lapangan. Langkah pengamanan enam pelaku dilakukan sebagai respons atas keresahan warga dan sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja kepolisian,” ujar Dandim Doni.

Baca Juga:   Dispora Kutai Barat Sambut Baik Dukungan dan Sinergi PWI untuk Porwada 2025

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam penanganan narkoba.

“Perlu ada kerja sama yang solid antara Kodim, Polres, BNN, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Kita harus berani mengatakan ‘Say No to Drugs’, generasi di Kutai Barat harus terlindungi dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Dandim juga memastikan tindakan yang diambil Kodim murni untuk kepentingan masyarakat dan tidak memiliki tendensi negatif.

“Tugas ini adalah kehormatan. Saya harus menyelesaikannya sebaik-baiknya, dan semua langkah yang diambil bertujuan untuk kebaikan bersama,” tutup Doni.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER