KUTAI BARAT – Ruang rapat lantai II Kantor Kecamatan Melak tampak penuh, Rabu (1/10/2025) lalu. Kepala sekolah, tokoh masyarakat, petinggi kampung, hingga perwakilan organisasi hadir berdampingan dengan tenaga kesehatan. Mereka mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Lokakarya Mini Lintas Sektor yang digelar UPTD Puskesmas Melak.
Forum ini mengangkat dua agenda utama: peninjauan standar pelayanan Puskesmas Melak tahun 2025 serta sosialisasi hasil survei kepuasan masyarakat tahun 2024. Lewat forum ini, pihak Puskesmas ingin memastikan pelayanan kesehatan benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Bidang Imunisasi Puskesmas Melak, Yohana Hamisah, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga, menegaskan evaluasi ini menjadi sarana penting meningkatkan mutu layanan.
“Baik dalam kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat maupun pelayanan kesehatan di fasilitas. Evaluasi ini diharapkan memberi dukungan untuk peningkatan mutu agar lebih baik ke depannya,” kata Yohana.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Melak, Martoyosan, yang hadir mewakili Camat Asrin Surianto, menilai kegiatan lintas sektor ini selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
“Lokakarya ini adalah langkah strategis di bidang kesehatan. Harapannya, kualitas pelayanan publik, khususnya kesehatan masyarakat, semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui forum ini, Puskesmas Melak menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Sinergi itu diharapkan melahirkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan merata di wilayah Melak.
Kegiatan turut diikuti oleh unsur Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdakab Kutai Barat, lurah Melak Ulu dan Melak Ilir, petinggi kampung, kepala sekolah dasar hingga menengah, serta organisasi masyarakat setempat.
Bagi peserta, forum ini bukan sekadar evaluasi, melainkan ruang bersama untuk memastikan pelayanan kesehatan hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih sesuai dengan kebutuhan warga Melak.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R





