SENDAWAR – Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergitas Polres Kutai Barat dan Kodim 0912/Kubar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti agenda kesepakatan bersama terkait penanganan kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat, Sabtu (22/11/2025) pukul 15.30 Wita.
Yurang menilai kolaborasi TNI–Polri merupakan langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya masyarakat adat, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat adat harus menjaga anak-anak mereka dari pengaruh narkoba agar menjadi manusia yang berkualitas. Kami berharap masyarakat adat dapat terus bersinergi dengan Polres dan Kodim dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, generasi muda masyarakat adat diharapkan mampu menempati posisi penting di masa depan, termasuk menjadi anggota TNI maupun Polri. Oleh karena itu, lingkungan yang bersih dari narkoba menjadi syarat mutlak dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Yurang juga mengungkapkan adanya wacana untuk memperkuat sistem atau ketentuan adat terkait penanganan pelaku penyalahgunaan narkoba. Langkah ini akan disinergikan dengan Polres Kutai Barat, Kodim 0912/Kubar, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat.
“Kami akan menegakkan hukum adat bagi pelaku narkoba yang melanggar ketentuan adat,” tegasnya.
Dengan penegakan hukum adat dan sinergitas antara lembaga adat, TNI, Polri, dan BNK, ia optimistis upaya pemberantasan narkoba di Kutai Barat akan semakin efektif dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
Pewarta :Ichal
Editor :Nicha R





