spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi A Kecewa, PT EUP Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan stunting di wilayah Bontang Lestari. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kota Bontang, Selasa (5/11/2024) lalu.

RDP dilakukan bersama dengan beberapa pihak perusahaan, meliputi PT Badak LNG, PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada Site Bontang (EUP), PT Graha Power Kaltim. Adapun dari pihak Forum RT Bontang Lestari, Ketua Kader Posyandu, hingga Lurah Bontang Lestari.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto mengatakan bahwa dirinya cukup kecewa, lantaran di kegiatan RDP ini pihak dari PT EUP tidak hadir di tengah-tengah rapat. Bahkan, dirinya juga menilai jika perusahaan tersebut belum ada menunjukkan kontribusi sosialnya di masyarakat sekitar.

“Jika memang keberadaan perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya, itu sangat perlu dipertanyakan. Kalaupun tidak mau membantu, lebih baik tidak usah ada perusahaan itu,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sehingga, Heri beranggapan bahwa pihak dari PT EUP belum ada tanda-tanda menunjukkan komitmennya. Bahkan Heri juga mempertanyakan sejauh mana perusahaan peduli terhadap kesejahteraan warga sekitar, terutama di wilayah Bontang Lestari.

Baca Juga:   Pemkab Paser Kucurkan Rp 2 Miliar, Dukung Program TMMD di Sungai Terik

“Kalau memang benar-benar komitmen, manfaat apa yang telah diberikan,” paparnya.

Maka dari itu, Heri ingin perusahaan yang berada di Kota Bontang bisa memberikan kontribusi nyata, yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak hanya sekedar beroperasi saja di Kota Bontang, tanpa memberikan apa-apa.

“Seharusnya perusahaan dapat berperan aktif membantu pemerintah, tetapi gimana jadinya kalau rapat saja tidak datang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

BERITA POPULER