KUTAI BARAT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Barat kembali menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 serta opini pengawasan pelayanan publik, yang berlangsung di Gedung Aji Tullur Jejangkat, Kamis (8/5/2025) lalu.
Piagam tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kutai Barat, Erik Victory, dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kutai Barat, Adolfus Edhardus Pontus.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, serta Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan Sekretaris Daerah Ayonius.
Adolfus mengatakan bahwa DPMPTSP Kutai Barat menjadi salah satu lokus penilaian dari Ombudsman karena merupakan dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, yaitu 2023 dan 2024, pihaknya berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dalam hal pelayanan publik.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari Ombudsman yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memahami secara menyeluruh tugas dan peran lembaga Ombudsman, termasuk bagaimana tanggung jawab pelayanan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Adolfus menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kompetensi SDM di lingkungan DPMPTSP agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ia menyadari, meskipun telah meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi, masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama dalam menjaga konsistensi kualitas layanan.
Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan dari Ombudsman ini telah diterima secara berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, 2023, hingga 2024.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa DPMPTSP terus berkomitmen terhadap standar pelayanan publik yang baik, meskipun tetap terbuka terhadap kritik dan masukan untuk penyempurnaan layanan ke depan.
“Kami sangat bersyukur DPMPTSP selalu mendapat predikat kepatuhan tinggi. Walau begitu, kami menyadari masih ada banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Adolfus menutup pernyataannya.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S