KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat menggelar kegiatan Pelatihan dan Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Kampung dengan tema “Peran Penegak Hukum dalam Pendampingan dan Pengawasan Keuangan Kampung”, Rabu pagi (11/6/2025) di ruang serbaguna Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) yang juga menjabat sebagai Plt Asisten I Sekretariat Daerah (Setdakab) Kutai Barat, Erik Victory. Peserta pelatihan terdiri dari para Petinggi Kampung, Sekretaris Kampung, Bendahara Kampung, serta anggota Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) se-Kabupaten Kutai Barat.
Kasi Intelijen Kejari Kutai Barat, Angga Wardana, hadir sebagai narasumber mewakili Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Sabar Evryanto Batubara. Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur kampung, khususnya dalam hal pengelolaan dan pengawasan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kejaksaan RI berperan penting dalam pengawasan keuangan desa, termasuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa,” jelas Angga.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman prosedur pengelolaan keuangan kampung yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola yang lebih efektif.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bina Latih Nusantara (BLN) sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa.
Reporter: Ichal
Editor: Nicha R