KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat menggelar kampanye anti-korupsi bertajuk “Membangun Tanaa Purai Ngeriman Tanpa Korupsi” yang dipusatkan di perempatan lampu merah Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa pagi (29/7/2025) pukul 09.50 Wita.
Lokasi kampanye berada di jalur strategis, yakni simpang menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, Kodim 0912/Kubar, dan Polres Kutai Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Saepul Uyun Sujati, mewakili Kepala Kejari Kutai Barat Nurul Hisyam.
“Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menolak segala bentuk tindak pidana korupsi,” ujar Saepul kepada awak media usai kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa selain membagikan kaos bertema anti-korupsi kepada para pengendara yang melintas, Kejari juga menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami juga membawa banner dan spanduk dengan pesan-pesan antikorupsi sebagai upaya menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” tambahnya.
Saepul menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan gerakan nasional pemberantasan korupsi yang juga tengah digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam rangkaian Kampanye Anti-Korupsi 2025.
Puluhan pegawai Kejaksaan turut serta dalam aksi tersebut dengan mengenakan pakaian seragam dan menyebarkan semangat antikorupsi secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Kampanye ini diharapkan mampu memperkuat budaya hukum dan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat, serta menjadi langkah awal dalam membangun wilayah Kutai Barat yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R





