KUTAI BARAT – Jalan Trans Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menghubungkan dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di wilayah Kecamatan Bentian Besar, mengalami kerusakan cukup parah. Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Bentian Besar, Rudi Hartono, usai menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kutai Barat, Rabu (9/4/2025).
Menurut Rudi, kerusakan jalan tersebut semakin memburuk sejak tahun 2024 dan belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh hingga saat ini. Kondisi jalan kian memprihatinkan terutama saat musim penghujan karena berubah menjadi becek dan berlumpur, sedangkan di musim kemarau jalan dipenuhi debu tebal.
“Kerusakan jalan ini sudah terjadi sejak tahun lalu, dan sampai sekarang belum ada perbaikan berarti. Apalagi kalau hujan, jalannya sangat susah dilalui,” ungkap Rudi.
Ia menyebut bahwa panjang kerusakan jalan diperkirakan mencapai 60 kilometer, dengan kerusakan tersebar di beberapa titik atau spot. Diduga, kerusakan ini diperparah oleh aktivitas truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas.
“Banyak truk CPO bermuatan berat melintas setiap hari. Ini menjadi salah satu penyebab utama jalan cepat rusak,” tambahnya.
Jalan yang rusak tersebut termasuk jalan nasional yang berada di wilayah Bentian Besar dan menjadi jalur vital penghubung antara dua provinsi, Kaltim dan Kalteng. Jalur ini juga merupakan akses menuju Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat, Sendawar.
Rudi mengakui bahwa beberapa perusahaan di sekitar wilayah tersebut sudah turut membantu perbaikan dengan menimbun dan meratakan bagian jalan yang rusak, meskipun sifatnya masih sementara.
“Kami apresiasi upaya perusahaan yang telah membantu. Namun kami juga berharap mereka tetap konsisten membantu sembari menunggu proyek perbaikan jalan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia pun berharap ada perhatian lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun provinsi agar jalan ini segera diperbaiki demi menunjang mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi barang antar daerah.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R