KUTAI BARAT – Ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau pegawai honorer di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyampaikan kekecewaannya setelah banyak yang dinyatakan tidak lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kekecewaan ini terungkap dalam audiensi dengan Ketua DPRD dan anggota DPRD Kutai Barat, yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kubar pada Senin (13/1/2025).
Sebagian honorer yang telah mengabdi selama hampir 20 tahun di berbagai instansi merasa pengabdian mereka tidak dihargai. Salah satu honorer, Yohana Herlina, yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar.
Yohana mengungkapkan meski sudah berusia lebih dari 35 tahun, mereka hanya bisa berharap pada seleksi PPPK, namun terbentur oleh terbatasnya formasi dan persaingan ketat dengan pegawai baru.
“Kami hanya bisa ikut PPPK, tetapi masa kerja kami tidak pernah diperhitungkan. Kami tidak lolos bukan berarti kami bodoh, tapi kami tidak diberi kesempatan untuk menyuarakan bahwa kami sudah lama mengabdi,” ungkap Yohana.
Para honorer ini juga berharap agar kuota seleksi PPPK diperbanyak dan masa kerja mereka yang lama diprioritaskan, mengingat banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia dan memasuki masa pensiun.
Selain itu, Rahel Sulistiowati, tenaga kesehatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, menambahkan masih banyak honorer yang sudah bekerja sejak 2005, namun nasib mereka tetap tidak jelas.
Ana Maria Sofiana, staf Satpol PP yang telah mengabdi selama 18 tahun, juga menghadapi masalah serupa, gagal seleksi CPNS karena usia yang melebihi 35 tahun.
Ketua Forum Honorer Kategori R2-R3 Kubar, Ngebutius, menyebutkan ada lebih dari 4.000 honorer yang mengantre untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun, banyak yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama. Ngebutius juga menegaskan bahwa banyak honorer yang bekerja di sektor vital, seperti BPBD, Damkar, rumah sakit, sekolah, dan Satpol PP.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai, yang memimpin audiensi, mengatakan akan memanggil pemerintah untuk mencari solusi terkait nasib para honorer. “Kami sudah dapat penjelasan dari BKPSDM bahwa tidak akan ada pemberhentian honorer sampai semuanya diangkat jadi PPPK, dan gajinya tetap dibayar seperti biasa,” ujarnya.
Menurut data BKN, jumlah tenaga non-ASN di Kabupaten Kutai Barat mencapai 5.472 orang, namun hanya 1.159 formasi yang diusulkan, menyisakan 4.313 honorer tanpa formasi. Pendaftaran seleksi tahap kedua akan berakhir pada 15 Januari 2025.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R