SENDAWAR — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meninjau langsung kondisi ruas Jalan Nasional yang mengalami kerusakan parah di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (8/1/2026). Dalam peninjauan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Kunjungan ini merupakan rangkaian akhir dari agenda kunjungan kerja Gubernur Kaltim selama dua hari, yakni Selasa (6/1/2026) di Kutai Barat dan Rabu (7/1/2026) di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada hari pertama di Kutai Barat, Gubernur Kaltim meninjau kondisi Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, meresmikan jalan penghubung Tering–Ujoh Bilang, serta melakukan penanaman bibit pohon. Usai rangkaian kegiatan tersebut, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada Kamis pagi (8/1/2026), Gubernur Rudy Mas’ud bersama rombongan kembali ke provinsi melalui jalur darat menggunakan kendaraan dinas roda empat. Saat melintasi Kampung Dingin, Gubernur didampingi Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani berhenti untuk melihat langsung kondisi jalan nasional yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan kondisi jalan tersebut rusak parah dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk distribusi barang, jasa, logistik, serta mobilitas warga.
Ia mengungkapkan, dampak kerusakan jalan bahkan telah menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat, seperti truk yang patah per, hingga kendaraan yang terperosok dan menghambat arus lalu lintas.
“Tahun ini, informasinya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp160 miliar untuk perawatan dan perbaikan jalan poros Kutai Barat–Samarinda,” ujar Gubernur kepada pewarta.
Ia berharap BBPJN segera melakukan langkah antisipatif agar kerusakan tidak semakin parah, bahkan sampai menyebabkan putusnya akses jalan.
Selain itu, Gubernur meminta agar rekonstruksi jalan yang dilakukan BBPJN disesuaikan dengan kondisi alam serta kapasitas kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan logistik dan bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur juga menekankan perlunya standarisasi jalan nasional agar kapasitas beban kendaraan yang melintas di Kalimantan setara dengan jalan nasional di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Di sisi lain, Rudy Mas’ud secara tegas mengingatkan perusahaan pemilik kendaraan angkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan ODOL karena dapat mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pemilik kendaraan angkutan jangan ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” tegasnya.
Pewarrta: Ichal
Editor: Agus S






