spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ekti Imanuel Tegaskan Pentingnya Pemahaman Status Jalan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

KUTAI BARAT– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap status jalan dalam skema pembangunan infrastruktur antar daerah. Menurutnya, status jalan sangat menentukan arah kebijakan serta sumber pembiayaan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan Ekti usai menghadiri penutupan Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Barat, Jumat (27/6/2025) siang.

“Ruas jalan dari Kabupaten Kutai Kartanegara menuju Kutai Barat, mulai dari simpang empat hingga ke Mentiwan dan belok kiri ke Linggang Bigung sampai Jelemuq, berstatus jalan nasional,” ujar Ekti.

Ia menjelaskan, dengan status jalan nasional, maka kewenangan penanganannya berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. “Artinya, tidak bisa lagi menggunakan APBD kabupaten atau provinsi, kecuali dalam kondisi darurat atau dengan persetujuan khusus,” tegasnya.

Sebaliknya, Ekti menyebutkan bahwa ruas jalan dari Kecamatan Tering (Kutai Barat) menuju Ujoh Bilang (Kabupaten Mahakam Ulu) masih berstatus non-status. Jalan non-status ini belum masuk dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Baca Juga:   Kerajinan Rotan Kampung Pepas Eheng, Kreativitas Lokal yang Mendunia

“Namun justru karena non-status, ini memberi fleksibilitas. Jalan ini bisa ditangani menggunakan APBD provinsi maupun kabupaten, sehingga berpeluang lebih cepat diperbaiki,” jelasnya.

Ekti juga membawa kabar baik terkait dua ruas jalan nasional di wilayah Kutai Barat yang telah disetujui untuk dikerjakan oleh pemerintah pusat. Ruas-ruas tersebut meliputi jalur Blusuh–Muara Lawa–Simpang Damai–Barong Tongkok dan Mentiwan.

“Dua ruas jalan nasional ini sudah mendapat persetujuan (ACC) untuk dikerjakan. Ini hasil koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Masyarakat tinggal menunggu realisasinya,” ucap Ekti.

Ia juga menambahkan, satu ruas strategis lainnya, yakni jalan Simpang Raya (simpang empat) menuju Mentiwan, saat ini juga sedang diupayakan untuk masuk daftar pengerjaan tahun ini. Jalan ini merupakan jalur dalam kota dengan arus lalu lintas padat dan dinilai sangat vital.

“Ini bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ekti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan jalan strategis yang belum tertangani pemerintah pusat. Saat ini, proses administrasi dan pengajuan resmi ke BBPJN tengah berlangsung.

Baca Juga:   Bupati Kubar: Perlu Sinergi Semua Pihak untuk Konstruksi Berkualitas dan SDM Kompeten

“Pemkab sudah siap. Surat-surat sedang diproses, lengkap dengan data teknis seperti nama jalan, panjang ruas, dan kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi bisa segera dirampungkan agar pengerjaan fisik dapat dimulai secepatnya.

“Percepatan pembangunan jalan ini tidak hanya untuk konektivitas, tapi juga sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman. Mudah-mudahan semua proses berjalan lancar. Kita kawal bersama agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh kondisi jalan rusak,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER