spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Duh, Pernah Jabat Ketua TPK, Kades ini Diduga Korupsi Anggaran Desa Tanah Priuk

PASER – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser diam-diam telah menahan pria berinisial AR yang merupakan Kepala Desa (Kades) Tanah Priuk, di Kecamatan Tanah Grogot. Penahanan bahkan sudah berlangsung sekitar 10 hari atas dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat yang menahan AR. Penahanan ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait dengan kasus Kades Tanah Priuk periode sebelumnya yang sudah lebih dulu divonis pidana.

Menariknya, penahanan AR dilakukan bukan karena jabatannya sebagai Kades. Namun, pada 2019 silam, ia yang masih menjabat sebagai Perangkat Desa Tanah Priuk. Ia diduga turut terlibat atas tindakan korupsi pimpinannya terdahulu.

“Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, saat itu menjadi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) APBDes 2019,” kata Gandha, didampingi Ps Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Paser, Aiptu Untung Budi, Selasa (20/6/2023).

Atas kasus tersebut, Satreskrim menjerat pasal 2 subsider pasal 3 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Sangkaan pasal itu lantaran AR diduga turut serta dalam tindakan korupsi.

Baca Juga:   Operasi Pekat Mahakam 2023 Jaring 16 Tersangka

Sementara kerugian negara yang bersumber dari APBDes 2019 itu mencapai Rp 767 juta dari total anggaran Rp 2,2 miliar serta APBDes 2018 sebesar Rp 1,6 miliar. AR diduga terlibat di beberapa pembangunan kegiatan fiktif, penggelembungan harga, hingga manipulasi administrasi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi menyampaikan, belum ada keterangan atau surat resmi atas penahanan AR ke DPMD Kabupaten Paser sebagai OPD yang menaungi Pemerintahan Desa (Pemdes).

Sehingga dia belum melakukan penggantian pejabat sementara di Desa Tanah Periuk.
Namun Chandra sudah mendengar informasi ini dari beberapa sumber seperti Camat Tanah Grogot.

“Saya juga sebelumnya sudah ada dimintai keterangan oleh pihak polres,” kata Chandra. (bs)

BERITA POPULER