spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Tanyakan Langkanya BBM, Dugaan Pengetap dan Pengecer Jadi Sorotan

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar rapat kerja (hearing) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Bagian Ekonomi Setkab Kutai Barat, serta para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Kabupaten Kutai Barat, Kamis (30/1/2025). Rapat ini membahas permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, yang memimpin rapat tersebut, mengungkapkan bahwa salah satu fokus dari rapat ini adalah untuk menanyakan mengapa stok BBM di SPBU dan APMS sering kosong, sementara minyak tersedia di pengecer-pengecer pinggir jalan.

Ridwai menduga adanya oknum masyarakat yang melakukan pengetapan BBM secara ilegal di SPBU dan APMS, yang dilakukan hampir setiap hari.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang membekingi para pengetap ini, sehingga mereka bisa keluar masuk SPBU dan APMS secara bebas, bahkan bisa membeli BBM berulang kali dalam sehari,” ungkap Ridwai.

Lebih lanjut, Ridwai menjelaskan pihak APMS dan SPBU mengaku bahwa minyak mereka sering habis dibeli oleh masyarakat. Namun, yang dimaksud Ridwai adalah masyarakat tertentu, yaitu para pengetap BBM yang membeli dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali kepada pengecer.

Baca Juga:   Sekda Kubar Ayonius Tutup Rangkaian Festival Luuq Melapeh

“Itu yang menjadi masalah di Kutai Barat, mengapa BBM seolah langka, padahal sebenarnya cukup, namun karena distribusinya diselewengkan oleh oknum-oknum ini,” tambah Ridwai.

Para pemilik SPBU dan APMS mengungkapkan kesulitan mereka dalam mengatasi praktik pengetapan ini, karena mereka mengaku tidak bisa melarang para oknum yang melakukan pengetapan. Ridwai menekankan bahwa meskipun pemerintah daerah melalui Disperindagkop memiliki kewenangan untuk mengawasi SPBU dan APMS, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan penjual BBM eceran yang ada di pinggir jalan.

“Untuk pengawasan terhadap SPBU dan APMS memang menjadi kewenangan Disperindagkop. Namun, terkait pengecer BBM yang menjual dengan harga lebih tinggi, itu di luar pengawasan mereka. Ini yang sangat kita sayangkan,” tutup Ridwai.

Dengan temuan ini, DPRD Kutai Barat mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi distribusi BBM dan penertiban pengecer ilegal, agar kelangkaan BBM di wilayah ini tidak terus berlanjut.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER