spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Gelar RDP Bahas Tapal Batas dan Lokasi Baru Puskesmas Melak

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Kecamatan Melak, dan Puskesmas Melak. Rapat tersebut membahas persoalan tapal batas serta rencana pembangunan gedung baru Puskesmas Melak.

RDP berlangsung pada Senin (11/8/2025) pukul 13.00 WITA di ruang rapat komisi lantai II Kantor DPRD Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok. Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sadli, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Sepe M, serta anggota gabungan dari komisi lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BKAD Petrus, Camat Melak Asrin Surianto, Kepala Puskesmas Melak Lidya Lestari, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kubar Weda, serta Sekretaris Kelurahan Melak Ulu Suparman.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat, Sadli menyampaikan bahwa RDP kali ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang pernah dilakukan pada tahun 2018 terkait kejelasan tapal batas lahan Puskesmas Melak.

Baca Juga:   Hadiri Rakor Srikandi di Mataram, Pemkab Kutai Barat Kuatkan Sistem Kearsipan

“Pada awalnya sempat diakui bahwa lokasi Puskesmas Melak masuk dalam wilayah Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat. Namun setelah dikaji kembali, lokasi tersebut masih masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Melak,” tegas Sadli.

Ia menambahkan bahwa perumahan Korpri memang berada di wilayah Sekolaq Darat, tetapi lahan Puskesmas Melak secara resmi berada di wilayah Kecamatan Melak. “Jadi, tidak ada lagi kendala soal status lahannya,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka sejumlah usulan lokasi untuk pembangunan gedung baru Puskesmas Melak. Lokasi pertama yang diusulkan adalah di sekitar tugu jam Thomas-Didik, yang berada di antara jalur menuju Barong Tongkok dan Mentiwan.

“Dari segi luas, lahan tersebut cukup untuk pembangunan puskesmas sesuai prototipe dari Kementerian Kesehatan,” ujar Sadli.

Usulan kedua adalah lokasi di jalur dua menuju jembatan ATJ Kelurahan Melak Ilir. Ada juga opsi ketiga berupa tanah milik warga Kampung Pelan yang masih berada di jalur yang sama.

Pihak Kecamatan Melak mengusulkan agar dibentuk tim peninjauan lokasi untuk memastikan kesiapan dan kelayakan setiap opsi lokasi.

Baca Juga:   Jambore Pemuda dan Pangan Lokal 2025 Resmi Dibuka di Kutai Barat, Dorong Pemuda Jaga Ketahanan Pangan

Terkait anggaran, Sadli menjelaskan bahwa menurut informasi dari pihak Puskesmas, anggaran pembangunan sudah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setiap tahun, meskipun belum berbentuk dana tunai.

“Ketika titik lokasi sudah jelas dan proses pembebasan lahan selesai, pihak Puskesmas tinggal mengajukan pelaksanaan anggaran,” jelasnya, mengutip penjelasan dari BKAD.

Untuk sementara, proses pembangunan masih menunggu hasil tinjauan lokasi oleh tim gabungan dari Kecamatan Melak, Dinas Kesehatan, dan pihak Puskesmas Melak.

Sadli menekankan pentingnya kesepakatan bersama terkait pembangunan Puskesmas Melak, apakah berupa pembangunan gedung baru atau renovasi gedung yang sudah ada.

“Harapannya, persoalan ini bisa segera disepakati demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,”tutupnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER