KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar rapat paripurna I masa sidang III dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kutai Barat, Kamius Junaidi, mewakili Bupati Kutai Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal penyusunan rancangan perubahan APBD.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintah pusat dan gejolak ekonomi, baik di Kutai Barat maupun secara nasional,” ujarnya di Gedung DPRD Kutai Barat, Jumat (12/9/2025).
Kamius menegaskan, meski terjadi perubahan kondisi fiskal, fokus pembangunan tetap mengacu pada tema RKPD Tahun 2025, yakni “Pembangunan yang Adil, Mandiri, dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Daya Saing Komoditas Lokal.”
Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan akibat kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat. Namun, belanja daerah tetap direncanakan meningkat sesuai prioritas pembangunan, dengan kebutuhan tambahan akan dibiayai melalui penerimaan pembiayaan setelah memenuhi pengeluaran pembiayaan.
“Rancangan perubahan APBD ini merupakan komitmen bersama Pemkab Kutai Barat dan DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang relevan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kamius berharap nota keuangan beserta lampiran rancangan perubahan APBD dapat diteliti, dibahas, dan disetujui DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan badan di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R







