spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutai Barat Gelar Hearing Bahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru Benua Raya

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat dengar pendapat umum (hearing) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya pada Rabu (22/1/2025).

Rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi DPRD Kutai Barat ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, diwakili oleh Asisten II Setkab Kubar, H. Rakhmat, Kepala Dinas Perhubungan, Nopandel, serta Camat dari beberapa kecamatan seperti Penyinggahan, Muara Pahu, Bentian Besar, Muara Lawa, dan Petinggi Bekokong, serta perwakilan masyarakat.

Ketua Forum Pemekaran DOB Benua Raya, Arlie Laman, menyampaikan mereka telah menerima rekomendasi dari Bupati Kutai Barat sebagai bahan pengajuan ke pemerintah pusat dan kini tengah menunggu rekomendasi dari DPRD Kutai Barat.

“Kami sudah mendapat rekomendasi dari Bupati, saat ini tinggal meminta rekomendasi dari DPRD,” ujar Arlie.

Forum Pemekaran ini sudah mendapat dukungan penuh dari tujuh kecamatan yang meliputi Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar, dengan luas wilayah mencapai 8.274 km² dan jumlah penduduk lebih dari 53.000 jiwa. Selain itu, hasil penjaringan aspirasi menunjukkan bahwa 87,34 persen kepala desa dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di tujuh kecamatan tersebut mendukung pembentukan DOB ini.

Baca Juga:   Pemkab Kutai Barat Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024

Profesor Paulus Matius dalam kajian yang disampaikan menyatakan pemekaran ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat. Dengan posisi strategisnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Benua Raya diharapkan dapat mendukung konsep kota pintar yang akan diterapkan di IKN.

“Jika IKN menjadi kota pintar, maka daerah penyangganya juga harus pintar. Jangan sampai tertinggal,” ujar Profesor Paulus.

Menurutnya, pembentukan DOB ini juga dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Benua Raya juga memiliki potensi unggulan dalam sektor perkebunan, pertambangan, perikanan, seni, dan budaya lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi wilayah ini, terutama sebagai penyangga IKN yang berorientasi pada megawisata.

Forum Pemekaran Benua Raya berharap DPRD Kutai Barat dan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap usulan ini, yang diharapkan dapat membuka peluang untuk pembentukan provinsi baru di masa depan, seperti Provinsi Jantung Borneo.

Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Sepe Martinus, yang memimpin hearing tersebut, menyatakan bahwa mayoritas anggota dewan mendukung pemekaran ini.

Baca Juga:   Pajak Kendaraan di Kutai Barat Masih Rendah, Hanya 30 Persen yang Rutin Bayar

“Pada prinsipnya kami di DPRD ini sangat setuju, tinggal forum ini melengkapi kajian akademis dan kajian teknis, nanti kami dari DPRD akan memberikan rekomendasi,” katanya.

Jika pemekaran ini terlaksana, maka Kabupaten Kutai Barat yang saat ini memiliki 16 kecamatan akan berkurang menjadi 9 kecamatan.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

BERITA POPULER