KUTAI BARAT — DPRD Kutai Barat melalui komisi gabungan I, II, dan III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi teknis guna membahas lambannya penanganan kerusakan jalan nasional oleh pemerintah pusat.
Sorotan utama tertuju pada sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Kutai Barat yang mengalami kerusakan parah namun belum mendapatkan respons cepat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur.
RDP yang digelar pada Selasa siang (3/6/2025) pukul 13.00 WITA di ruang komisi lantai II Kantor DPRD Kubar tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR, Bappedalitbang, dan Dinas Perhubungan Kutai Barat.
Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat, Potit dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan permohonan resmi kepada BPJN Kaltim terkait peralihan status (downgrade) jalan nasional yang membentang dari Simpang Mencimai (Barong Tongkok) hingga Kecamatan Melak.
“Langkah ini ditempuh dengan catatan bahwa prosedur penyerahan kewenangan dilakukan secara legal dan terbuka. Karena selama ini, banyak ruas jalan nasional di Kubar rusak berat, namun tidak segera ditangani pemerintah pusat,” tegas Potit.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Kubar, H Ellyson, mendesak agar instansi terkait segera berkoordinasi dengan BPJN untuk mengambil langkah konkret. Ia menyoroti kerusakan parah di jalur dua Melak, khususnya ruas depan SMAN 1 Melak hingga simpang tugu jam Thomas-Didik.
“Jalan itu menjadi akses utama transportasi warga. Kami sudah temui BPJN Kaltim, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal jalan ini berada di jantung ibu kota Sendawar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Oktavianus Jack, menyoroti dampak ekonomi akibat kerusakan jalan. Menurutnya, jalan nasional yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga menghambat distribusi logistik dan mobilitas barang antarwilayah.
“Kalau pusat belum mampu menangani, sebaiknya serahkan ke daerah. Kami siap dari sisi anggaran maupun pelaksana teknis. Permohonan downgrade sudah kami sampaikan secara resmi,” tandas Jack.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PUPR Kubar, Donal, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional akan segera dilakukan pada 2025. Ia menyebut pihaknya telah menerima SK Nomor 034 dari BPJN Kaltim untuk perbaikan sepanjang 20,4 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp42 miliar.
“Namun dari hasil perhitungan kontraktor, kebutuhan anggaran sebenarnya mencapai Rp60 miliar. Lokasi yang akan diperbaiki dimulai dari Simpang Raya Barong Tongkok hingga simpang tugu jam Thomas-Didik di Melak,” jelas Donal.
Terkait permohonan peralihan status jalan, Donal menegaskan bahwa usulan tersebut akan segera disampaikan ke pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Reporter: Ichal
Editor: Agus S