spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kubar Gelar Paripurna, Bentuk Pansus Sawit dan Bahas RPJMD Baru

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat 2025–2029. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait tata kelola sektor sawit.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus, dan dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Ayonius, unsur Forkopimda, perwakilan KPU Kutai Barat, camat, kepala OPD, serta 20 anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Rinatang.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah amanah dari Pasal 69 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Pasal 264 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“RPJMD merupakan dokumen lima tahunan yang merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, hingga kerangka pendanaan pembangunan daerah. Dokumen ini disusun mengacu pada RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RTRW Kabupaten Kutai Barat,” jelas Bupati Frederick saat membacakan sambutannya di Gedung DPRD Kutai Barat.

Baca Juga:   Rayakan HUT Polantas ke-69, Satlantas Polres Kubar Berbagi Sembako untuk Masyarakat
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Wakil Bupati, Nanang Adriani saat membacakan penyampaian Raperda RPJMD Kutai Barat 2025-2029 di gedung DPRD Kubar. (Foto : Ichal/Media Kaltim)

Untuk periode 2025–2029, Pemkab Kutai Barat mengusung visi: “Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.” Visi ini diterjemahkan ke dalam empat misi utama:

– Meningkatkan kualitas SDM dan kehidupan masyarakat melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang adil serta penguatan nilai budaya, gotong royong, dan adat istiadat.

– Mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial berbasis lingkungan berkelanjutan, memanfaatkan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.

– Memantapkan pembangunan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan, termasuk konektivitas digital ke seluruh kampung sebagai pendorong ekonomi lokal.

– Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital, untuk pelayanan publik yang bersih, adil, cepat, dan transparan.

Menurut Bupati, seluruh arah pembangunan tersebut akan dijalankan melalui 14 strategi utama yang dirancang untuk memperkuat daya saing wilayah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat transformasi ekonomi, serta membangun pemerintahan yang modern dan responsif.

Selain pembahasan RPJMD, DPRD Kutai Barat juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih dalam tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit. Pembentukan pansus ini menjadi bagian penting dalam menata regulasi dan pengawasan terhadap industri sawit yang selama ini menjadi sektor strategis namun juga sarat tantangan, terutama terkait dengan konflik lahan, perizinan, dan dampak lingkungan.

Baca Juga:   Wabup Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kubar

Paripurna ini menjadi tonggak awal konsolidasi kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dengan harapan Kutai Barat mampu menjadi daerah yang berdaulat secara sosial, ekonomi, dan budaya.

Reporter: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER