KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), Camat Mook Manoor Bulatn, para petinggi dari Kampung Gadur, Muara Jawaq, Abit, Sakaq Lotoq, Tondoh, dan Gemuruh, serta pihak perusahaan PT Kalimantan Agro Makmur (KAM), PT Kedaap Sayaaq Dua (KSD), dan PT KPL.
RDP yang digelar di ruang rapat Komisi Lantai II Kantor DPRD Kutai Barat, Senin (19/5/2025), berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.27 Wita. Pertemuan ini fokus membahas perbaikan jalan penghubung antara Kampung Muara Jawaq dan Kampung Abit.
Dari hasil pembahasan, DPRD Kutai Barat merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melakukan rekonstruksi jalan pada tahun 2025. Jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer itu terbagi menjadi beberapa titik (spot) yang membutuhkan perbaikan menyeluruh.
“DPRD Kutai Barat meminta kepada PT KSD, PT KAM, dan PT KPL untuk segera memperbaiki dan memelihara jalan rusak dari Kampung Muara Jawaq sampai ke Kampung Abit, sebelum pemerintah memulai peningkatan jalan pada Juli 2025 mendatang,” ujar Ridwai, Ketua RDP, kepada MediaKaltim usai memimpin rapat.
Lebih lanjut, Ridwai menyampaikan bahwa DPRD juga menyarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutai Barat agar pembangunan jalan tersebut menggunakan bahan rigid (semenisasi) demi ketahanan jangka panjang.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut siap memperbaiki setiap kerusakan jalan yang terjadi di sepanjang jalur Muara Jawaq–Abit,” tegas Ridwai.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S