spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Mediasi Konflik Kelompok Tani dengan PT. Berau Coal

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan telah menggelar mediasi dengan kelompok tani yang datang dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal. Perusahaan dituding warga melakukan kegiatan di atas lahan mereka, namun tidak ada ganti rugi.

Anggota Komisi DPRD Kaltim, M Udin menjelaskan, sumber masalah karena warga merasa tanah mereka dicaplok untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelas M Udin.

Legislator Fraksi Golkar ini menyampaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu digelar untuk mempertemukan kelompok tani dan PT Berau Coal. Dari pertemuan itu kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kami, sehingga kami bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” kata Udin.

Baca Juga:   Sarkowi: Jangan Sampai Konsep Kota Hutan IKN Bergeser

Menurut Udin ada pernyataan yang menyebutkan ada penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang artinya menambangnya di dalam konsesi hutan.

”Kalau Berau Coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak Berau Coal bisa aktif dan terbuka,” katanya.

Udin mengatakan, Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan oleh PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” kata Udin.

Politisi dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur dan Bontang ini berharap untuk RDP selanjutnya meminta kepada PT Berau Coal agar yang hadir adalah orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan. (ADV/RP)

BERITA POPULER