spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPM-PTSP Kutai Barat Gelar Sosialisasi OSS dan LKPM, Targetkan Investasi Rp3,7 Triliun di 2025

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Risiko serta Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara ini berlangsung di Ballroom Grand Family Hotel, Barong Tongkok, Selasa (15/7/2025) pagi.

Kepala DPM-PTSP Kutai Barat, Adolfus Edhardus Pontus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diturunkan melalui berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 5 dan PP Nomor 6 Tahun 2021, serta PP 28/2025 yang akan berlaku mulai Oktober mendatang.

“Melalui sistem OSS berbasis risiko, pelaku usaha diberikan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha secara otomatis (fiktif positif). Ini bentuk reformasi layanan perizinan kita,” ujar Adolfus dalam sambutannya.

Lebih dari sekadar pemenuhan regulasi, sosialisasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha dan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus menjadi forum komunikasi dua arah antara pemerintah dan dunia usaha.

Baca Juga:   Asisten I: Evaluasi SPM Penting untuk Pendampingan dan Peningkatan Layanan Dasar OPD

Adolfus menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari kalangan perusahaan, sektor pertambangan, perkebunan, hingga UMKM, dan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat sebesar Rp150 juta. Tahun ini juga menjadi kali pertama DPM-PTSP melibatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Adolfus menyampaikan bahwa pada tahun 2025, DPM-PTSP dibebani target investasi sebesar Rp3,72 triliun. Rinciannya, target Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD 52.155.084 atau setara Rp782 miliar, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,94 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, realisasi investasi triwulan I tahun 2025 (Januari–Maret) telah mencapai Rp1,76 triliun, terdiri dari PMA senilai USD 18.288.493 atau Rp292,6 miliar, dan PMDN sebesar Rp1,49 triliun, atau sekitar 47,89% dari target tahunan.

“Kami optimis target investasi tahun ini bisa tercapai, melihat tren yang positif dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Pada tahun 2023, realisasi investasi Kutai Barat bahkan melampaui target. Dari target Rp3,23 triliun, realisasi mencapai Rp4,81 triliun (148,8%). Sementara di tahun 2024, target Rp3,47 triliun terealisasi sebesar Rp7,68 triliun (221,46%).

Baca Juga:   35 Peserta Lulus Sertifikasi Operator Excavator, DPU-PR Kubar Dorong Tenaga Lokal Tersertifikasi

Adolfus menegaskan, peningkatan investasi bukan hanya tentang angka, melainkan tentang manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tantangan kita adalah memastikan bahwa setiap investasi yang masuk harus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” jelasnya.

Ia juga menekankan peran DPM-PTSP sebagai fasilitator yang siap membantu pelaku usaha dalam perizinan dan pelaporan LKPM, serta mendorong seluruh peserta untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan digital.

Acara yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA ini ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta dari sektor pertambangan, perkebunan, dan UMKM oleh Sekretaris DPM-PTSP Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER