spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Kubar Evaluasi Data Statistik Semester I 2025, Targetkan Perbaikan hingga Juli

KUTAI BARAT – Seksi Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat internal evaluasi semester pertama 2025, Kamis (3/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Diskominfo Komplek Perkantoran Pemkab Kubar ini dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Statistik, dan Persandian, Novelistina, mewakili Kepala Diskominfo Rustam.

Rapat ini fokus membahas evaluasi kendala kegiatan statistik periode Januari–Juni 2025, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data dan integrasi sistem informasi daerah.

Dalam paparannya, Novelistina menyebutkan bahwa capaian penginputan data statistik sektoral masih belum mencapai 100 persen. Salah satu penyebab utama adalah keterlambatan pengisian data oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di platform Website Satu Data, yang seharusnya menjadi kanal utama integrasi informasi pembangunan.

“Masih diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan dan validitas data yang diinput. Kendala ini menghambat optimalisasi pemanfaatan data statistik dalam perencanaan,” jelasnya.

Kepala Seksi Statistik, Veronika Hildawati, menambahkan bahwa dalam sistem Ewalidata SIPD, ditemukan sejumlah OPD yang tidak menginput data sesuai jadwal.

Baca Juga:   Kasat Reskrim Polres Kubar Resmi Berganti: Iptu Rangga Gantikan AKP Asriadi

“Solusinya adalah setiap OPD wajib membuat berita acara resmi jika memang tidak bisa mengisi. Nantinya data akan dikoreksi dulu oleh Bappeda sebelum dikirim ke pusat,” terangnya.

Sementara itu, Adrianus, surveyor pemetaan, menegaskan perlunya sosialisasi ulang tentang kewajiban pengisian data. Ia menekankan bahwa data yang tidak diisi dapat berdampak pada penyesuaian anggaran OPD ke depan.

“Jika masih tidak kooperatif, akan dipertimbangkan sanksi administratif, seperti pemotongan anggaran di tahun berikutnya,” tegasnya.

Seksi Statistik juga menyoroti pentingnya standarisasi format data agar sesuai dengan sistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk mendukung hal ini, akan dilaksanakan pelatihan teknis bagi operator OPD dan kecamatan, yang rencananya melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat sebagai narasumber. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan data.

Selain itu, salah satu inovasi yang akan dikembangkan adalah integrasi Peta Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) dalam sistem statistik sektoral. Visualisasi berbasis peta diharapkan mampu memberikan gambaran konkret terkait isu-isu strategis, seperti sebaran stunting, lokasi infrastruktur rusak, hingga wilayah rawan banjir.

Baca Juga:   Polres Kutai Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2025

Diskominfo Kubar menargetkan seluruh OPD dan kecamatan menyelesaikan input data dan metadata paling lambat Juli 2025, dengan komposisi minimal dua metadata per OPD dan satu metadata per kecamatan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi, meningkatkan akurasi data, dan mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based planning).

“Harapan kami, data statistik bukan hanya jadi pelengkap laporan, tapi menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Novelistina.

Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R

BERITA POPULER