KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan tema “Optimalisasi Aplikasi Web Jaga Desa dan Pencegahan Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Keuangan Desa”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Camat Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (17/4/2025) pukul 10.00 Wita.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kutai Barat, Angga Wardana, melalui Kasubsi I Intelijen, Alfani Amalia Muhtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
“Penyuluhan ini ditujukan kepada para Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Bendahara, Ketua BPK, hingga pendamping desa. Tercatat lebih dari 100 peserta hadir dari tiga kecamatan, yaitu Linggang Bigung, Long Iram, dan Tering,” ujar Alfani.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk sesi tanya jawab interaktif demi memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan hukum. Alfani menegaskan bahwa peran Jaksa Garda Desa sangat penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada aparat kampung.
Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa serta mencegah penyalahgunaan Dana Desa.
“Dana Desa sangat rawan disalahgunakan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban. Dengan adanya program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk mendampingi, mengawasi, dan menjadi tempat konsultasi bagi perangkat desa,” jelas Alfani.
Acara berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Dua narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Alfani Amalia Muhtar yang membawakan materi tentang optimalisasi penggunaan Aplikasi Web Jaga Desa, dan Dicky Rachman Perdana yang membahas pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran aparatur kampung dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menjadikan pemerintah desa lebih siap menghadapi tantangan hukum di masa mendatang.
Pewarta: Ichal
Editor: Nicha R