KUTAI BARAT – Sebanyak 152 peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Kecurangan dan Penguatan Budaya Integritas, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kutai Barat dan berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Kutai Barat, Fransisko, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Bimtek ini adalah meningkatkan kesadaran aparatur terhadap potensi kecurangan serta memperkuat komitmen terhadap integritas.
“Kami ingin para peserta mampu meningkatkan sensitivitas dan tanggung jawab dalam mendeteksi penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pemerintahan,”ungkap Fransisko.
Ia menegaskan bahwa budaya integritas harus dibangun secara kolektif, dimulai dari pemahaman individu terhadap risiko kecurangan hingga penerapan prinsip anti-gratifikasi di seluruh perangkat kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, yang hadir dan membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya peran pimpinan OPD dalam menjadi panutan dalam integritas dan pengawasan.
“Kepala perangkat daerah jangan hanya menjadi administrator, tapi juga harus menjadi teladan integritas. Lakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten. Berikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, termasuk korupsi dan gratifikasi,”tegas Wakil Bupati.
Nanang juga menekankan bahwa pengendalian kecurangan dan gratifikasi harus dilakukan menyeluruh, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kutai Barat.
Sebagai narasumber utama, Bimtek ini menghadirkan Auditor Ahli Muda Bidang Investigasi BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Edi Sinaga, dan Auditor Mahir BPKP Kaltim, Dimansyah, yang membagikan materi terkait deteksi dini praktik kecurangan, pengendalian gratifikasi, serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R