spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (4) Gedung C: Jawaban atas Parkir Semrawut, Ruang Inap Penuh, dan Tuntutan Layanan Modern

Sesi berikutnya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada menghadirkan paparan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Viki Rizqi Riadis, S.STP., yang menjelaskan arah besar pembangunan Gedung C, proyek strategis yang akan menentukan lompatan kapasitas layanan RSUD beberapa tahun ke depan.

Viki membuka penjelasan dengan premis yang ia ulang lebih dari sekali: pembangunan Gedung C bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan sistemik. “Ini tuntutan pelayanan, tuntutan legalitas, dan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses legalitas proyek ini tidak mudah. Lokasi RSUD berada di jalur berstatus jalan nasional, sementara kategori rumah sakit termasuk kelas IPB. Konsekuensinya, seluruh proses perizinan harus melalui kementerian, mulai dari amdal lingkungan hingga amdal lalu lintas. “Amdal lalin itu harus ke Kementerian Perhubungan, amdal lingkungannya ke provinsi. Semua harus lengkap sebelum masuk tahap konstruksi,” jelasnya.

Viki Rizqi Riadis memaparkan rencana pembangunan Gedung C RSUD Taman Husada. Foto: Agus S

Meski panjang dan rumit, Viki memastikan seluruh dokumen dasar sudah berada pada tahapan akhir. Jika seluruh proses berjalan mulus, konstruksi ditargetkan dimulai dan dapat beroperasi pada 2027.

Kemudian, Viki beralih menjelaskan seperti apa wujud Gedung C. Ia menyampaikannya dengan bahasa yang sangat mudah dipahami. “Kalau bapak ibu melihat Gedung A dan B hari ini, maka Gedung C itu ibarat dua gedung itu digabungkan. Lebih besar, lebih tinggi, dan lebih lengkap,” ucapnya.

Baca Juga:   Lautan Manusia di Bontang City Carnival

Penjelasan itu diikuti tampilan sejumlah visual desain yang langsung memberi gambaran bagaimana RSUD Taman Husada akan berubah wajah.

Dari desain yang ditunjukkan, Gedung C dirancang sebagai bangunan delapan lantai dengan ketinggian yang diselaraskan dengan Gedung A dan B agar skyline komplek RSUD tetap rapi. Perubahan besar tampak pada area akses kendaraan. Drop-off yang lebih luas, jalur sirkulasi yang lebih teratur, serta rencana jalur baru menuju kawasan Jalan Gotong Royong sebagai alternatif masuk-keluar rumah sakit.

Visual berikutnya menampilkan lobby baru dengan nuansa putih dan kayu, pencahayaan terang, desain modern, dan area layanan publik yang lebih terbuka. Indikasi jelas bahwa RSUD mengarahkan diri pada pelayanan yang lebih ramah dan efisien.

Desain interior layanan lain seperti klinik estetika dan rawat jalan juga diperlihatkan. Gambar menunjukkan ruang tunggu yang lebih lapang, pemilihan warna yang lebih nyaman, hingga sirkulasi pasien yang lebih jelas. Semua tampak lebih bersih dan tertata dibandingkan kondisi eksisting.

Dari visual aerial tampak bahwa Gedung C menempati area memanjang dengan kapasitas parkir yang jauh lebih besar. Ini menjadi jawaban atas keluhan publik yang hampir selalu muncul dalam survei kepuasan pelanggan.

Baca Juga:   Pahitnya Menang Lelang Negara (6): Mengawal Laporan Pidana di Polda Kaltim dan Tuntaskan Jalur Perdata di PN Balikpapan

Viki tidak menutup-nutupi bahwa persoalan pelayanan non-medis seperti parkir masih menjadi tantangan. Ia bahkan mengutip temuan BPK yang menyorot tata kelola parkir RSUD. “Sudah kami tambah, tapi masih banyak keluhan. Kita paham itu,” katanya.

Menurutnya, Gedung C dirancang untuk menyelesaikan persoalan dasar yang selama ini membebani masyarakat: parkir, jumlah lift, keterbatasan ruang rawat inap, kapasitas ruang operasi, hingga kualitas ruang tunggu. “Ini gedung yang memang harus dibangun. Kalau tidak, layanan kita akan stagnan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beberapa isu yang pernah menjadi perbincangan publik, salah satunya incinerator RSUD. Viki menyebut incinerator yang dimiliki RSUD termasuk yang terbaik di Kaltim. “Kalau limbah infeksius tidak dibakar, itu jauh lebih berbahaya. Jadi kritik boleh, tapi kita tetap harus jaga keselamatan fasilitas dan pengunjung,” ujarnya.

Mengenai arah jangka panjang, Viki menegaskan bahwa pengembangan RSUD tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal. Dengan hadirnya Gedung C, RSUD ingin menargetkan layanan rujukan yang lebih kuat, tidak hanya untuk Kaltim tetapi juga kompetitif di tingkat nasional. “Kalau bisa, kita punya layanan yang memenuhi standar internasional,” katanya.

Baca Juga:   Bontang Juara Umum Porwada 2025, Sampai Jumpa di Balikpapan!

Dari seluruh visual yang ditampilkan, bentuk bangunan modern, integrasi antar-gedung yang lebih efektif, area hijau yang terletak di tengah struktur, hingga jalur mobilisasi pasien yang lebih baik, tampak bahwa Gedung C dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi yang akan menampung layanan unggulan RSUD, termasuk rawat inap, bedah sentral, layanan penunjang, dan area administrasi.

Sebelum mengakhiri sesi, Viki menyampaikan satu pesan yang terasa sebagai penutup. “Kalau ada isu di lapangan, di media, di netizen, silahkan. Kami anggap itu bagian dari kritik yang memperbaiki layanan. Tapi pembangunan ini butuh dukungan semua pihak,” ucapnya.

Dari penjelasan Viki, jelas bahwa pembangunan Gedung C bukan sekadar menambah ruang, tetapi mengubah cara RSUD melayani warga Bontang. Tulisan kelima atau terakhir akan memuat rangkuman sesi tanya jawab, masukan publik, serta penandatanganan hasil FKP sebagai pijakan bersama untuk perbaikan layanan. (bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

BERITA POPULER