spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (1) Tahun ke-23 RSUD, Momentum Menguji Layanan, Menguatkan Kepercayaan

Sudah dua tahun terakhir saya menerima undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Taman Husada, tetapi selalu bertepatan dengan agenda luar kota. Tahun ini berbeda. Begitu undangan masuk, lengkap dengan jadwal FKP rangkaian HUT ke-23 RSUD yang digelar 26 November 2025, saya langsung meniatkan diri untuk hadir. Saya ingin mendengar langsung bagaimana manajemen rumah sakit berbicara tanpa perantara. Tanpa framing laporan dan tanpa pemotongan kalimat.

Sejak melangkah ke Ruang Nusa Indah di Gedung Angsana lantai 5, saya langsung merasakan bahwa forum ini bukan rutinitas seremonial, tetapi ruang dialog yang dibuka untuk kritik, evaluasi, dan dorongan perbaikan. Peserta yang hadir beragam: direktur rumah sakit swasta, kepala puskesmas, perwakilan klinik, organisasi perempuan, ormas, pasien, tokoh masyarakat, hingga unsur media. Komposisi ini membuat diskusi terasa lengkap.

Di depan, manajemen RSUD hadir sebagai narasumber: Direktur dr. Suhardi Sp.JP., FIHA; Wakil Direktur Pelayanan dr. Niken Titisurianggi, M.Kes; Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Viki Rizqi Riadis, S.STP; serta Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita. Sementara dari Pemkot, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman, hadir mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni untuk membuka FKP.

Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhadi, saat sesi diskusi bersama peserta Forum Konsultasi Publik. Foto: Agus S

Setelah forum dibuka resmi, Direktur Suhardi langsung memulai paparannya tanpa basa-basi. Ia menegaskan bahwa FKP merupakan amanah undang-undang sekaligus ruang evaluasi paling jujur karena menghadirkan suara eksternal yang tidak bisa dikendalikan. “Kami undang pihak eksternal untuk berdiskusi, menyampaikan pelayanan yang kami lakukan sekaligus menerima masukan,” ujarnya.

Baca Juga:   Backpacker Murah Bali–Singapura–Malaysia (5): Menyebrang ke Kuala Lumpur Hanya Rp459 Ribu, Ditutup Kejutan Malam di Jalan Alor

Kalimat itu menunjukkan bahwa forum ini tidak dimaksudkan sebagai formalitas tahunan. “Rumah sakit ini milik masyarakat. Karena itu, kami mohon dukungan agar rumah sakit ini benar-benar menjadi kebanggaan Kota Bontang,” sebutnya. Nada suaranya memperlihatkan kesadaran bahwa RSUD berdiri dan berjalan karena kepercayaan publik yang harus dirawat.

Dari sana, Direktur masuk pada gambaran faktual RSUD. Sebagai rumah sakit tipe B non-pendidikan dengan 200 tempat tidur, RSUD kini memiliki 38 dokter spesialis dan 3 subspesialis. Angka yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Layanan unggulan juga berkembang, terutama Cathlab yang telah menangani hampir 900 pasien jantung. Itu berarti ratusan warga Bontang tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan jantung. Layanan kemoterapi yang baru dibuka pun memberi dampak serupa; pasien dari Sangatta hingga Berau kini bisa pulang di hari yang sama tanpa perlu bermalam di Samarinda.

Paparannya menunjukkan bahwa RSUD telah bergerak dari pola “rumah sakit transit” menuju rumah sakit rujukan yang mandiri. Namun Direktur tidak berhenti pada capaian. Ia justru lebih banyak menyoroti tantangan yang harus dihadapi RSUD ke depan.

Baca Juga:   Penghapusan Denda PBB-P2 di Bontang: Niat Wali Kota Meringankan vs Birokrasi yang Membelit

Perubahan regulasi rumah sakit dari pola klasifikasi A–D menjadi berbasis kompetensi seperti Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar membuat RSUD wajib memenuhi 24 jenis layanan agar naik kelas. “RSUD Bontang baru memenuhi 11 dari 24 layanan yang harus naik kelas,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan dinamika persyaratan alat kesehatan yang berubah-ubah dalam SIMRS Kemenkes, yang kerap membuat perencanaan harus disesuaikan ulang. “Hari ini syaratnya A-B-C, besok berubah lagi,” tuturnya, menggambarkan betapa dinamisnya regulasi yang harus diikuti.

dr. Suhadi menyampaikan komitmen peningkatan kualitas layanan di hadapan peserta FKP 2025. Foto: Agus S

Ketika Direktur menjelaskan Bed Occupancy Rate (BOR), suasana forum terasa semakin serius. Semester pertama BOR berada di angka 66%, namun pada Oktober 2025 melonjak hingga 90,65%, melewati batas ideal 85%. “Ini sudah terlalu penuh. Pasien semakin banyak, ruang semakin terbatas,” katanya. BOR setinggi itu bukan hanya persoalan kapasitas, tetapi juga kenyamanan pasien, risiko antrean panjang, dan potensi ketidaktersediaan ruang rawat.

Angka itulah yang menjadi dasar pembangunan Gedung C, gedung baru dengan tambahan hampir 100 tempat tidur, 20 ICU, 8 kamar bedah, dan fasilitas penunjang lainnya. Saat desain gedung ditayangkan, saya melihat para peserta sangat serius memperhatikan pemaparan itu, seolah memahami betapa mendesaknya gedung baru ini direalisasikan.

Sebelumnya, Lukman yang membuka forum memulai sambutannya dengan nostalgia masa ketika ia pernah menjadi Wakil Direktur RSUD. “Hampir semua alat sudah saya sentuh,” ujarnya sambil tersenyum. Namun setelah itu ia kembali pada substansi. Ia menegaskan bahwa FKP adalah ruang dialog publik yang harus dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi konstruktif dan kritik yang sehat. Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik selalu berjalan dalam batas regulasi. “Tidak semua aspirasi bisa langsung diterima. Tetapi setiap aspirasi yang selaras regulasi pasti akan kita serap,” tuturnya.

Baca Juga:   Basuki dan Semangat Membangun IKN Tanpa Henti

Lukman yang membacakan sambutan Wali Kota kemudian menekankan tiga prinsip layanan publik: responsif, profesional, dan berorientasi hasil. “Jangan cepat bilang tidak bisa. Layani dulu, baru kita cari jalan keluarnya,” sebutnya. Kalimat itu menggambarkan persoalan mendasar pelayanan publik hari ini. Ia menutup sambutan dengan kalimat yang cukup mengena: “Wajah rumah sakit adalah gambaran wajah pemerintah daerah.”

Sepanjang forum, saya melihat keseriusan yang jarang hadir di banyak kegiatan serupa. Para peserta mencatat, manajemen tidak defensif, dan pemerintah hadir dengan kesadaran untuk mendengar sekaligus menjaga arah. Forum seperti ini hanya akan bermanfaat jika keberaniannya dijaga—berani mendengar, berani menjelaskan, dan berani berubah. Pelayanan kesehatan tidak lahir dari ruangan tertutup, tetapi dari ruang dialog yang jujur seperti hari itu. Dan saya bersyukur bisa hadir untuk menyaksikannya secara langsung. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

BERITA POPULER