SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat meresmikan dua jembatan sekaligus di Kampung Muara Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Dua jembatan yang diresmikan yakni Jembatan Sungai Asa dengan bentang sepanjang 29 meter dan lebar 7,5 meter, serta Jembatan Sungai Ngahan sepanjang 21 meter dengan lebar 7,5 meter. Kedua infrastruktur tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Barat dan diselesaikan dalam kurun waktu lima bulan.
Bupati Frederick Edwin menegaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan implementasi dari misi utama keempat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran mobilitas warga. Jembatan ini menjadi penghubung strategis antara Kampung Muara Asa dengan Kampung Pepas Asa dan Kampung Linggang Amer,” ujar Frederick Edwin, Jumat (2/1/2025).
Ia menambahkan, penguatan infrastruktur merupakan kunci pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, ketersediaan akses jalan dan jembatan yang layak akan memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor, terutama perekonomian masyarakat.
“Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui penguatan infrastruktur yang mampu menunjang sektor ekonomi dan sektor lainnya di wilayah ini,” jelasnya.
Dengan beroperasinya dua jembatan tersebut, masyarakat kini tidak lagi terkendala hambatan geografis dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil bumi serta meningkatkan akses layanan publik antar-kampung di wilayah tersebut.
Dalam peresmian tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Ketua TP-PKK Kutai Barat Maria Christina Mozes Edwin, Sekretaris Daerah Ayonius, Kepala Dinas PUPR Pilip, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R





